Ade Rusdianto menambahkan, karena sebelumnya bakal calon kepala desa ada 2 orang yang sudah menyerahkan berkas pendaftaran dan salah satu nya mengundurkan diri sebelum ditetapkan menjadi calon.
Dengan adanya permasalahan tersebut pihaknya meminta arahan dan petunjuk dari Panitia Kabupaten agar tahapan pelaksanaan pemilihan kepala desa tetap terus berjalan.
"Berdasarkan arahan dan petunjuk dari Panitia Kabupaten, maka proses pengumuman dan pendaftaran kembali dibuka mulai tanggal 30 Juni 2022 sambil melengkapi berkas langsung penelitian dan verifikasi keabsahan sampai tanggal 7 juli,"jelas Ade Rusdianto.
Sementara itu, Kepala bidang Penataan Kerjasama dan Administrasi Pemerintahan Desa Dinas Sosial PMD Kabupaten Pangandaran, Yuningsih, SE.,MM mengatakan, pihaknya langsung melakukan konsultasi dengan bagian hukum sekretariat daerah setelah mendapatkan informasi adanya bakal calon kepala desa yang mengundurkan diri.
Editor : Irfan Ramdiansyah