PANGANDARAN, iNews.id- Dalam meningkatkan kewaspadaan terhadap penyakit Mulut dan Kuku, Dinas Pertanian bidang kesehatan hewan Kabupaten Pangandaran Jawa barat, melakukan langkah - langkah dengan menerbitkan surat edaran terkait pencegahan terhadap Penyakit Mulut dan Kuku.
Selain itu dari Pihak Dinas juga membuat poster yang berisikan informasi terkait gejala penyakit mulut dan kuku.
Menurut Ghaniyy Fahmi Basyah, selaku Sekretaris Dinas Pertanian kabupaten Pangandaran, pihaknya telah melakukan langkah - langkah tersebut, berharap semua peternak yang berada di Kabupaten Pangandaran lebih waspada dan bila mana ada gejala, segera melapor ke nomor kontak petugas hewan yang tercantum dalam poster tersebut.
"Kami lakukan sosialisasi terhadap petugas kesehatan hewan dan petugas inseminator sebagai bekal untuk di sosialisasikan kembali kepada peternak terkait surat edaran tersebut," ucapnya.
Setelah adanya surat edaran dari Menteri, kata Ghaniyy, kami Dinas Pertanian langsung melakukan pengetatan di setiap pasar hewan untuk mencegah penyebaran virus ke pasar dengan langkah - langkah Preventif, seperti pelaksanaan keluar masuk kendaran hewan ke pasar dan di lakukan penambahan petugas kesehatan hewan guna pemeriksaan terhadap kesehatan hewan.
"Kami juga lakukan sosialisasi terhadap bandar, pelaku usaha ternak juga Polres Pangandaran sebagai upaya meningkatkan kewaspadaan terjadinya penularan Virus PMK," ujarnya.
Bahkan lanjut Ghaniyy, Kami pun lakukan cek poin yang berlokasi di pertigaan Pancimas Kecamatan Kalipucang perbatasan Jawa Barat Jawa Tengah . Itu sebuah tindakan, treatment Dinas Pertanian guna melaksanakan pengetatan supaya tidak menyebar wabah PMK tersebut di wilayah Kami.
"Kita menjaga agar tidak ada hewan yang terjangkit wabah PMK di Pangandaran, dan bila mana terjangkit tentunya akan menimbulkan sebuah kerugian ekonomi terhadap ternak," ungkap Gani.
Masih Lanjutnya, hewan yang mudah terjangkit yaitu, sapi, kerbau, kambing, domba, rusa, babi dan beberapa hewan liar lainnya.
"Dari hasil percobaan virus ini dapat menginfeksi juga terhadap kelinci, marmut, tikus dan hamster dan tidak menular terhadap manusia di karenakan sifatnya bukan Zoonosis," jelasnya.
Kalau untuk gejalanya seperti demam tinggi hingga mencapai 41 Derajat, pembengkakan limpoglandula mandibularis, air liur berlebihan di karenakan adanya erosi di sekitar mulut moncong hindung, lidah, gusi, kulit, dan sekitar kuku juga puting kambing. Untuk prodak hewan yang di olah setelah adanya penanganan, kata Ghaniyy, mampu membunuh virus dan akan aman untuk di edarkan.Jadi daging dan susu tetap aman untuk di konsumsi.
"Virus PMK ini mati pada suhu di atas 50 Derajat dan mati di bawah PH 6 dan di atas PH 9," ungkapnya.
Dan sampai saat ini di Kabupaten pangandaran tidak ada yang terjangkit, maka dari itu perlu adanya pengetatan atau cek poin di perbatasan Jawa Barat dan Jawa Tengah, yang saat ini sudah di mulai dari hari senin 23/05/2022, pungkasnya.
Editor : Irfan Ramdiansyah