Musprov PMI Jabar Batal Digelar, Pengurus Pusat Soroti Dugaan Pelanggaran AD/ART
BANDUNG, iNewsPangandaran.id - Musyawarah Provinsi (Musprov) XVIII Palang Merah Indonesia (PMI) Jawa Barat yang dijadwalkan berlangsung Kamis (22/10/2026) akhirnya ditunda hingga waktu yang belum ditentukan.
Keputusan ini diambil setelah muncul aksi mosi tidak percaya dari sejumlah pengurus PMI kabupaten/kota dan relawan terhadap penyelenggaraan forum tersebut.
Pengurus Pusat PMI menilai, persiapan Musprov XVIII PMI Jawa Barat tidak sejalan dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta nilai-nilai kepalangmerahan.
Ketua Bidang Organisasi PMI Pusat, Sudirman Said, menegaskan pihaknya tidak akan menghadiri Musprov yang berlangsung di tengah polemik tersebut.
“Karena itu, kami tidak akan menghadiri Musprov ini, dan dengan demikian Musprov harus ditunda sampai waktu yang akan ditentukan kemudian,” kata Sudirman Said di Markas PMI Provinsi Jawa Barat, Kamis (22/10/2026).
Menurut Sudirman, dinamika yang muncul menjelang Musprov kali ini bukanlah situasi yang lazim terjadi dalam organisasi PMI. Ia menyebut, musyawarah di provinsi lain yang pernah dihadirinya umumnya berlangsung dalam suasana kekeluargaan dan saling mendukung.
Ia menduga, polemik tersebut dipicu oleh sejumlah keputusan pengurus PMI Jawa Barat dalam proses persiapan Musprov yang menuai reaksi negatif dari pengurus tingkat kabupaten dan kota.
“Reaksi negatif itu disebabkan karena ada keputusan-keputusan yang dipandang tidak fair dan bertentangan dengan aturan organisasi, termasuk AD/ART PMI,” ujarnya.
Pernyataan tersebut menjadi sorotan di tengah memanasnya dinamika internal PMI Jawa Barat menjelang pemilihan kepemimpinan organisasi kemanusiaan tersebut.
Pengurus Pusat PMI selanjutnya akan berkonsultasi dengan Gubernur Jawa Barat selaku Pelindung PMI Jawa Barat serta jajaran Pengurus Pusat PMI sebagai pihak yang memberikan mandat.
Hasil konsultasi itu nantinya akan menjadi dasar untuk menentukan pelaksanaan Musprov berikutnya agar berjalan sesuai dengan aturan organisasi yang berlaku.
“Berdasarkan hasil konsultasi tersebut, akan kami selenggarakan Musprov sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata Sudirman.
Dengan penundaan ini, agenda Musprov XVIII PMI Jawa Barat belum memiliki jadwal pelaksanaan baru. Polemik seputar aturan pencalonan dan proses penyelenggaraan pun masih menjadi perhatian dalam dinamika organisasi PMI di Jawa Barat.
Hingga keputusan lanjutan ditetapkan, penyelenggaraan Musprov masih menunggu hasil konsultasi Pengurus Pusat PMI dengan pihak terkait.
Editor: Irfan Ramdiansyah