Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : LBH Ansor Kritik Keras Penanganan Batu Bara, Bupati Diminta Tak Hanya Pencitraan Tapi Tindakan Nyata
Advertisement . Scroll to see content

LBH Ansor Warning! Dugaan Pencemaran Batu Bara Bisa Rugikan Nelayan dan Pariwisata

Kamis, 18 Juni 2026 | 17:41 WIB
  • author Irfan ramdiansyah
LBH Ansor Warning! Dugaan Pencemaran Batu Bara Bisa Rugikan Nelayan dan Pariwisata
Ancaman di Balik Tumpahan Batu Bara, LBH Ansor Minta Penegakan Hukum Tanpa Kompromi. (Foto: iNewsPangandaran.id)

PANGANDARAN, iNewsPangandaran.id - Dugaan tumpahan batu bara di perairan Pangandaran mulai menuai sorotan. Tak hanya mengancam kelestarian lingkungan laut, peristiwa ini juga dikhawatirkan berdampak terhadap sektor pariwisata dan mata pencaharian masyarakat pesisir yang selama ini menggantungkan hidup dari laut.

Ketua LBH Ansor Pangandaran, Miftah Mujahid, SH, menegaskan bahwa dugaan pencemaran tersebut tidak boleh dianggap sebagai persoalan sepele. Menurutnya, pemerintah dan aparat penegak hukum harus segera bergerak melakukan investigasi menyeluruh untuk mengungkap fakta di lapangan.

“Kalau benar terjadi tumpahan batu bara di laut, dampaknya bisa sangat serius. Kualitas air bisa terganggu, habitat biota laut terancam, nelayan dirugikan, dan citra wisata Pangandaran bisa ikut tercoreng. Karena itu penanganannya harus cepat, transparan, dan sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegas Miftah, Kamis (18/6/2026).

Miftah menilai, selain berpotensi merusak ekosistem laut, pencemaran juga dapat menimbulkan kerugian ekonomi yang tidak sedikit. Pelaku usaha wisata, nelayan, hingga masyarakat yang bergantung pada sektor kelautan berpotensi terkena dampak langsung apabila kondisi ini tidak segera ditangani.

Editor: Irfan Ramdiansyah

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut