get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Beberkan Peran Bahar bin Smith: Diduga Terlibat Langsung Pemukulan Anggota Banser

Kenapa Bahar Smith Tidak Ditahan, Kapolres Metro Tangerang Kota Ungkap Alasannya

Sabtu, 14 Februari 2026 | 21:09 WIB
header img
Bahar bin Smith tersangka penganiayaan (foto :Dokumen Okezone)

TANGERANG, iNewsPangandaran.id - Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Raden Muhammad Jauhari, memberikan klarifikasi mendalam mengenai alasan kepolisian tidak menahan Habib Bahar bin Smith meski sudah berstatus tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan anggota Banser.

Jauhari menegaskan bahwa penangguhan penahanan ini merupakan kewenangan penyidik yang diatur dalam KUHAP, bukan sebuah kewajiban, dan diambil berdasarkan pertimbangan medis serta sikap kooperatif tersangka selama proses penyidikan berlangsung.

Pihak kepolisian secara khusus meluruskan informasi yang beredar sebelumnya mengenai alasan penangguhan tersebut. Jauhari membantah bahwa status Bahar sebagai tulang punggung tunggal keluarga menjadi alasan utama polisi tidak menahannya.

Alasan sebenarnya yang dipertimbangkan penyidik adalah kondisi kesehatan Bahar yang sedang dalam masa perawatan serius setelah mengalami kecelakaan, di mana berdasarkan rekam medis yang diserahkan kuasa hukum, yang bersangkutan dijadwalkan akan menjalani operasi besar dalam waktu dekat.

Selain faktor kesehatan, keputusan ini juga didukung oleh adanya jaminan langsung dari pihak keluarga, yakni istri dan ibu dari Bahar bin Smith. Meskipun penangguhan penahanan dikabulkan, Kombes Jauhari memastikan bahwa proses hukum dan penyidikan perkara ini akan tetap diusut tuntas hingga selesai.

Penjelasan ini sekaligus mengoreksi pernyataan kuasa hukum sebelumnya, Ichwan Tuankotta, yang sempat menyebutkan bahwa faktor peran Bahar sebagai tulang punggung keluarga dan guru pesantren menjadi salah satu poin utama dikabulkannya permohonan mereka.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut