Satlantas Pangandaran Ubah Pola Penertiban, Edukasi Dulu, Tilang Manual Pilihan Terakhir
PANGANDARAN, iNewsPangandaran.id - Terhitung mulai pekan depan, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pangandaran Polda bakal mengubah strategi penertiban di jalan raya. Bukan langsung tilang, melainkan edukasi lewat teguran tertulis. Langkah ini diambil lantaran hingga kini Pangandaran belum memiliki ETLE statis, sementara pelanggaran kasat mata masih merajalela.
Fakta di lapangan menunjukkan, pelanggaran lalu lintas di wilayah Pangandaran ini masih didominasi aksi nekat pengendara. Mulai dari tidak memakai helm, bonceng tiga, pengendara di bawah umur, knalpot brong, melawan arus, overload, hingga parkir liar yang kerap memicu kemacetan dan kecelakaan.
Seluruh pelanggaran tersebut, menurut kepolisian, tidak bisa ditindak menggunakan ETLE statis, karena camera tilang etle statis belum tersedia. Kondisi inilah yang mendorong Satlantas Polres Pangandaran mengambil pendekatan persuasif sebagai langkah awal.
“Fokus kami saat ini adalah edukasi. Pengendara yang melakukan pelanggaran kasat mata akan diberikan teguran tertulis, agar sadar dan tidak mengulangi perbuatannya,” tegas Kasatlantas Polres Pangandaran AKP Yudi Risnandar, S.H., M.H. Senin, (26/1/2026).
AKP Yudi menegaskan, pendekatan humanis ini bukan berarti pembiaran. Justru sebaliknya, edukasi dini diharapkan mampu menekan angka kecelakaan yang selama ini kerap dipicu oleh pelanggaran sederhana namun fatal.
“Banyak kecelakaan berawal dari hal sepele. Tidak pakai helm, bonceng lebih dari satu orang, atau melawan arus. Ini yang ingin kita tekan sejak awal,” ujarnya.
Namun demikian, Satlantas menegaskan tilang manual tetap diberlakukan. Penindakan tegas akan menjadi langkah terakhir, khususnya bagi pengendara yang terbukti membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lain.
“Tilang manual akan kami lakukan bila pelanggaran tersebut berpotensi tinggi menyebabkan kecelakaan. Ini demi keselamatan bersama,” kata AKP Yudi.
Kebijakan ini sekaligus menjadi sinyal peringatan bagi masyarakat Pangandaran, khususnya pengendara roda dua yang masih abai aturan. Apalagi Pangandaran dikenal sebagai daerah wisata dengan mobilitas tinggi, baik oleh warga lokal maupun wisatawan dari luar daerah.
Satlantas Polres Pangandaran juga mengingatkan, kepatuhan berlalu lintas bukan semata soal takut ditilang, melainkan soal nyawa dan keselamatan. Jalan raya bukan arena uji nyali, terlebih dengan kondisi lalu lintas yang kian padat.
“Keselamatan adalah tanggung jawab bersama. Polisi hadir untuk mengingatkan, tapi kesadaran harus tumbuh dari diri pengendara itu sendiri,” pungkasnya.
Dengan skema edukasi lebih dulu, diharapkan masyarakat Pangandaran bisa lebih tertib, disiplin, dan sadar bahwa satu pelanggaran kecil bisa berujung petaka besar. Jika imbauan masih diabaikan, sanksi tegas siap menanti di ujung jalan.
Editor : Irfan Ramdiansyah