get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasatlantas Pangandaran Iptu Yudi: Cukup Scan QR, Informasi Lalu Lintas Langsung di Genggaman

Bukan Tiket Palsu! Polres Ungkap Manipulasi Retribusi Wisata, Audit Inspektorat Masih Ditunggu

Kamis, 11 Desember 2025 | 11:12 WIB
header img
Bukan Tiket Palsu! Polres Ungkap Manipulasi Retribusi Wisata, Audit Inspektorat Masih Ditunggu. ( Foto: ist)

PANGANDARAN, iNewsPangandaran.id - Aroma permainan uang dalam pengelolaan tiket masuk objek wisata Pangandaran semakin menyengat. Kasus yang sempat heboh disebut-sebut sebagai “tiket palsu” kini diluruskan Polres Pangandaran. Bukan soal tiket yang dipalsukan, tetapi dugaan penyalahgunaan setoran retribusi oleh oknum juru pungut yang diduga nekad memanfaatkan celah sistem.

Kasat Reskrim Polres Pangandaran, AKP Idas wardias S.H.,M.H, C.PHR  menegaskan bahwa penyelidikan yang berjalan saat ini fokus pada dugaan manipulasi transaksi pendapatan daerah.

“Perlu kami luruskan. Ini bukan kasus tiket palsu. Yang kami tangani adalah dugaan penyalahgunaan uang masuk objek wisata yang diduga tidak disetorkan ke kas daerah,” ujar Idas dengan nada tegas kepada wartawan.

Idas membeberkan awal mula penyelidikan ini bergulir. Tim saber pungli mengamankan sejumlah juru pungut yang kedapatan menarik retribusi tak sesuai prosedur. Temuan itu kemudian melebar menjadi dugaan praktik manipulasi setoran resmi yang lebih sistematis.

Informasi tambahan dari masyarakat pada 7 Juli 2025 semakin menguatkan dugaan. Dari laporan itu, Polres langsung bergerak cepat: memeriksa sedikitnya 20 saksi, mulai dari juru pungut, pihak ketiga, hingga pegawai dinas.

Modus yang digunakan para oknum terbilang lihai. Mereka diduga memanfaatkan username dan password ilegal pada aplikasi Mobile Payment Online (MPO) akun bayangan yang tidak terhubung dengan dashboard UPTD Pariwisata. Alhasil, transaksi wisatawan tak tercatat sebagai pemasukan daerah.

“Ketika akun ilegal itu dipakai, transaksi tidak terdeteksi dalam sistem. Pembayaran tunai, QRIS, maupun m-banking tidak masuk sebagai pendapatan daerah. Modusnya seperti itu,” ungkap Idas.

Hingga kini, Polres belum bisa memastikan berapa besar kerugian negara akibat dugaan praktik ini. Semua perhitungan kerugian menunggu hasil audit Inspektorat.

“Kami sudah berkirim surat berkali-kali kepada Inspektorat. Mulai dari permintaan audit investigasi, audit kepatuhan, hingga permintaan hasil pemeriksaan tertentu. Kami masih menunggu,” ujarnya.

Idas menegaskan, hasil audit tersebut menjadi dasar wajib untuk naik ke gelar perkara dan menentukan apakah kasus masuk tahap penyidikan.

Meski penyelidikan berjalan intens, polisi belum menyita barang bukti fisik. Semua dokumen yang ada masih berupa salinan.

“Kami masih dalam tahap pengumpulan bahan keterangan. Belum ada barang bukti fisik yang kami amankan,” kata Kasat Reskrim.

Pemda Pangandaran sebelumnya menjatuhkan sanksi administrasi kepada tujuh juru pungut. Namun, polisi menegaskan bahwa sanksi internal tersebut tak serta-merta menunjukkan adanya unsur pidana.

“Sanksi administrasi itu ranah Pemda. Untuk dugaan pidananya, kami belum dapat memastikan siapa saja yang terlibat. Pendalaman masih berjalan,” tegas Idas.

Meski kasus belum menemukan titik terang, koordinasi antara Polres dan Pemda terus ditingkatkan. Langkah pencegahan menjadi prioritas agar praktik serupa tidak terulang.

Polisi juga mengimbau wisatawan agar lebih waspada ketika membeli tiket:

- Jangan lakukan pembayaran di luar gerbang resmi.

- Gunakan pembayaran non-tunai untuk meminimalkan celah kecurangan.

- Pastikan tiket dicetak langsung oleh petugas resmi.

“Hindari tawaran percepatan atau diskon di luar gerbang resmi. Itu rawan dimanfaatkan oknum,” peringatnya.

Polres Pangandaran menegaskan komitmennya untuk terus memperluas penyelidikan dan mempercepat penanganan. Penanganan disebut bakal dilakukan secara objektif, transparan, dan akuntabel.

Editor : Irfan Ramdiansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut