PANGANDARAN, iNews.id - Polres Pangandaran terus melakukan pengembangan atas kasus pencurian hewan ternak di wilayah Kecamatan Langkaplancar, Kabupaten Pangandaran Jawa Barat, pada Senin dinihari tanggal 4 April 2022 kemarin.
PLT Kapolres Pangandaran AKBP Hidayat SH, SIK, melalui Kasat Reskrim AKP Luhut Sitorus SH.MH.menyampaikan, Kepolisian Polres Pangandaran sudah berhasil mengamankan empat orang pelaku pencurian hewan ternak kambing milik warga.
AKP Luhut Sitorus juga menambahkan, disaat melakukan penangkapan, sempat ada aksi saling kejar kejaran dengan pelaku, namun keempatnya berhasil kita amankan, paparnya.
Adapun identitas pelaku yang berhasil kita amankan diantaranya, inisial OS (71) warga Tasikmalaya, inisial A(45) warga Garut, inisial Y (46) warga Garut, dan inisial YH (47) warga Garut .
Editor : Irfan Ramdiansyah