Operasi Blue Light Patrol, Berhenti di Bahu Jalan, Siap-Siap Dapat Teguran Polisi

PANGANDARAN, iNewsPangandaran.id - Aksi sembrono para pengemudi mobil yang nekat berhenti di bahu Jalan Raya Nasional Pangandaran nyaris menjadi biang petaka! Demi mencegah kecelakaan maut yang mengintai tiap detik, polisi lalu lintas dari Polres Pangandaran pun bergerak cepat.
Senin, 4 Agustus 2025, kawasan Blok Emplak, Kecamatan Kalipucang, mendadak ramai oleh kedatangan patroli biru milik aparat. Sirine meraung, lampu rotator menyorot tajam ke mobil-mobil yang parkir sembarangan di pinggir jalan.
Inilah bagian dari operasi Blue Light Patrol, program bergengsi yang digeber langsung atas instruksi Ditlantas Polda Jawa Barat. Targetnya jelas, pengemudi bandel yang suka seenaknya berhenti di tempat terlarang!
Tak main-main, petugas langsung menyisir jalur arteri yang selama ini dikenal sebagai zona merah kecelakaan, dan memberikan teguran tertulis di tempat bagi pelanggar yang tertangkap basah.
“Kami fokus pada titik rawan dengan kepadatan lalu lintas tinggi dan catatan kecelakaan yang mencemaskan,” tegas IPDA Dimas Aditama, KBO Lantas Polres Pangandaran yang memimpin langsung operasi.
Menurut Dimas, mobil-mobil yang berhenti sembarangan di badan jalan bukan hanya menghambat arus lalu lintas, tapi juga jadi pemicu kecelakaan maut, terutama saat malam hari ketika jarak pandang terbatas.
“Langkah ini dilakukan guna menekan angka kecelakaan dan mengurangi fatalitas di jalan raya,” ujarnya saat ditemui di sela-sela patroli.
Tak hanya menindak, aparat juga mengimbau para pengendara untuk selalu membawa perlengkapan keselamatan, seperti segitiga pengaman dan lampu darurat. Ini penting, terutama saat kendaraan mogok di tempat yang rawan.
“Kalau mobil bermasalah, jangan langsung berhenti sembarangan! Pastikan pasang tanda peringatan. Jangan egois, nyawa pengguna jalan lain bisa melayang karena keteledoran,” tambah IPDA Dimas dengan nada tegas.
Dengan peringatan keras ini, Polres Pangandaran kembali mengingatkan seluruh pengendara roda empat untuk tidak menjadikan badan jalan sebagai tempat parkir darurat! Hukum bisa menanti, tapi yang lebih mengerikan adalah risiko kehilangan nyawa!
Editor : Irfan Ramdiansyah