PANGANDARAN, iNews.id - Satpol PP Kabupaten Pangandaran, bersama Satpol PP Provinsi Jawa Barat dan Personel Subdenpom III/2-4 Banjar, gelar pengawasan dan penindakan ( wasdak) prokes, di jalan raya Parigi Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Rabu 30 Maret 2022.
Petugas gabungan tersebut membagi-bagikan masker secara gratis kepada para pengguna jalan yang melintas yang tidak menggunakan masker. Hal ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat akan pentingnya protokol kesehatan.
Kabid Tibum dan Linmas Pol PP kabupaten Pangandaran, Wahyu Mahdi Nugraha mengatakan, Satpol PP kabupaten Pangandaran bersama Satpol PP Provinsi Jawa Barat dan Personel Subdenpom III/2-4 Banjar melaksanakan wasdak prokes.
" Kami bersama Satpol PP Provinsi Jawa Barat dan Personel Subdenpom III/2-4 Banjar melaksanakan wasdak prokes, yaitu pengawasan dan penindakan prokes yang selama ini berjalan," kata Wahyu.
Wahyu menjelaskan, kegiatan ini dilakukan di wilayah kecamatan Parigi, khususnya di pusat-pusat keramaian.
" Kita membagi-bagikan masker secara gratis, juga menginventarisir bagi toko-toko modern, yang tidak menerapkan prokes," ujar Wahyu.
Menurut Wahyu, jika ada yang melanggar pihaknya akan memberikan sangsi, jadi di invetarisir terlebih dahulu dan jika lain kali ada yang melanggar , pihaknya akan menindak tegas.
"Jika masih ada yang tidak melengkapi kekurangan ( prokes) akan diberi sangsi," pungkasnya.
Editor : Irfan Ramdiansyah