Skandal Tiket Wisata, Petugas Non-ASN Pangandaran Diberhentikan Sementara

PANGANDARAN, iNewsPangandaran.id - Aroma busuk praktik pungutan liar (pungli) dan dugaan pemalsuan tiket di destinasi wisata Kabupaten Pangandaran akhirnya memicu langkah tegas dari pemerintah daerah. Mulai Senin, 7 Juli 2025, seluruh petugas tiket non-ASN yang berjaga di gerbang masuk objek wisata resmi dinonaktifkan sementara.
Langkah drastis ini menyusul pemeriksaan menyeluruh yang dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten terhadap lebih dari 100 petugas honorer yang bertugas di sejumlah titik wisata populer.
Nama-nama seperti Pantai Pangandaran, Karapyak, Batuhiu, Batukaras, Green Canyon, hingga Madasari, turut terseret dalam pusaran polemik ini.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Pangandaran, Nana Sukarna, tak menampik soal kebijakan penyisiran massal tersebut.
Ia menyebut, keputusan ini langsung datang dari pucuk pimpinan tertinggi daerah, menyusul adanya penangkapan oknum petugas yang diduga menjual tiket ilegal.
Editor : Irfan Ramdiansyah