get app
inews
Aa Text
Read Next : Larangan Bawa Motor ke Sekolah Mulai Diterapkan, Siswa SMP di Pangandaran Jalan Kaki ke Sekolah

Warga Pasar Wisata Pangandaran Resah, Ratusan Tidak Masuk Data Relokasi

Selasa, 13 Mei 2025 | 00:09 WIB
header img
Warga Pasar Wisata Pangandaran Resah, Ratusan Tidak Masuk Data Relokasi. ( Foto: iNewsPangandaran.id)

PANGANDARAN, iNewsPangandaran.id - Kepanikan melanda ratusan warga di kawasan Pasar Wisata Pananjung, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat. Mereka mengaku tidak terdata dalam program relokasi yang sedang dijalankan Pemerintah Kabupaten Pangandaran, Senin (12/05/2025)

Keresahan ini terlihat dari puluhan spanduk yang terpasang di sekitar area pasar. Spanduk-spanduk tersebut berisi seruan dan permohonan keadilan kepada pemerintah daerah, termasuk Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

Pantauan di lapangan menunjukkan bahwa proses pembongkaran sebagian bangunan pasar sudah dilakukan, sementara sebagian lainnya masih berdiri. Namun, bagi lebih dari 120 warga yang tidak masuk dalam data relokasi, ketidakpastian ini menjadi sumber kecemasan.

“Saya sudah 15 tahun berjualan di sini. Kami mendukung program relokasi, tapi pendataannya tidak adil,” ungkap Nurwati, salah satu pelaku usaha yang kiosnya terancam digusur tanpa kejelasan nasib.

Menurut Nurwati, beberapa pedagang yang jenis usahanya serupa justru masuk dalam data relokasi, sementara dirinya dan banyak lainnya tidak.

Koordinator forum warga, Toni Koswara, juga menyuarakan kekecewaannya. Ia mengatakan bahwa warga yang belum dibongkar justru belum mendapatkan kepastian atau komunikasi apa pun dari pihak pemerintah daerah.

“Hingga saat ini belum ada pendataan lanjutan. Jika sampai Rabu belum ada kejelasan, kemungkinan akan ada aksi demonstrasi. Aksi ini bukan menolak, tapi untuk meminta kejelasan,” kata Toni.

Sebelumnya, Pemkab Pangandaran telah mengirimkan surat pemberitahuan tertanggal 15 April 2025. Dalam surat tersebut disebutkan bahwa lahan seluas 72.000 meter persegi di area pasar akan dimanfaatkan untuk fasilitas umum, sosial, dan parkir. Warga diminta mengosongkan lahan paling lambat 14 Mei 2025, dengan jadwal pembongkaran dimulai 15 Mei.

Warga mendukung program pemerintah karena menyadari bahwa lahan tersebut milik Pemda. Namun, mereka meminta agar proses relokasi dilakukan secara adil tanpa diskriminasi, mengingat banyak dari mereka sudah lama bergantung hidup dari usaha di lokasi tersebut.

Editor : Irfan Ramdiansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut