IPNU Jawa Barat Kecam Penghapusan Dana Hibah Pondok Pesantren oleh Gubernur

BANDUNG, iNewsPangandaran.id – Keputusan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, untuk menghapus dana hibah bagi pondok pesantren dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, mendapat kecaman keras dari Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Wilayah Jawa Barat.
Bendahara IPNU Jawa Barat, Azaz Fauzan, menyatakan bahwa kebijakan tersebut dinilai merugikan pondok pesantren dan bertentangan dengan upaya pembangunan pendidikan agama di Jawa Barat.
Menurutnya, ribuan pesantren yang bergantung pada dana hibah untuk operasional dan pendidikan para santri akan terdampak secara signifikan.
“IPNU Jawa Barat dengan tegas menolak kebijakan ini. Pondok pesantren telah memberikan kontribusi besar terhadap pendidikan dan pembentukan karakter bangsa. Menghapus dana hibah berarti menutup akses bagi pesantren untuk terus berkembang dan memberikan pendidikan terbaik bagi generasi muda,” ujar Azaz dalam keterangan tertulis, Sabtu (27/4/2025).
Azaz menambahkan, penghapusan dana hibah yang dilakukan tanpa musyawarah dengan pihak pesantren menunjukkan adanya keputusan sepihak yang tidak mempertimbangkan kebutuhan riil di lapangan.
Ia juga menilai langkah tersebut mencerminkan ketidakpedulian terhadap sektor pendidikan agama yang selama ini menjadi pilar penting dalam pembangunan karakter bangsa.
Lebih lanjut, IPNU Jawa Barat menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan revisi atau pembatalan kebijakan tersebut.
“Kami tidak akan tinggal diam. Kami akan terus mengawal kebijakan ini dan memastikan pesantren tetap mendapatkan dukungan yang mereka butuhkan,” tegas Azaz.
Sebelumnya, penghapusan dana hibah pondok pesantren oleh Gubernur Dedi Mulyadi telah menuai berbagai reaksi dari sejumlah pihak, termasuk organisasi keagamaan dan tokoh masyarakat di Jawa Barat.
Editor : Irfan Ramdiansyah