Ribuan Botol Minuman Keras Dimusnahkan Polres Pangandaran Jelang Idul Fitri

PANGANDARAN, iNewsPangandaran.id – Sebanyak 2.086 botol minuman keras (miras) dari berbagai jenis dimusnahkan oleh Polres Pangandaran di halaman Mapolres Pangandaran, Polda Jawa Barat, sebagai bagian dari upaya cipta kondisi menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Miras-miras tersebut, yang terdiri dari golongan A, B, dan C, merupakan hasil dari operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Lodaya 2025 yang dilaksanakan secara serentak, Kamis 20 Maret 2025.
Pemusnahan dilakukan dengan menggunakan alat berat, untuk menghancurkan berbagai jenis miras dari berbagai merk.
Kapolres Pangandaran AKBP Mujianto, yang turut hadir dalam pemusnahan tersebut bersama Bupati Pangandaran dan Dandim 0625 Pangandaran, menjelaskan bahwa miras-miras tersebut dikumpulkan dari hasil razia selama bulan Ramadan di berbagai wilayah yang berada di bawah hukum Polres Pangandaran, mulai dari Kecamatan Padaherang hingga Kecamatan Cimerak.
"Harapan kami, kegiatan selama bulan Ramadan dapat berjalan tanpa adanya pengaruh alkohol, tentunya juga dalam pelaksanaan Idul Fitri dan pasca Idul Fitri," ujar AKBP Mujianto.
Pemusnahan ini diharapkan dapat menekan peredaran miras ilegal dan menciptakan situasi yang aman dan kondusif selama bulan Ramadan serta libur Lebaran.
Editor : Irfan Ramdiansyah