get app
inews
Aa Text
Read Next : Mengenal Kode Darurat RSUD Pandega Pangandaran

RSUD Pandega Pangandaran Peringatkan Bahaya Menggerus Obat untuk Kemudahan Konsumsi

Kamis, 13 Maret 2025 | 15:39 WIB
header img
RSUD Pandega Pangandaran Peringatkan Bahaya Menggerus Obat untuk Kemudahan Konsumsi. ( Foto: istimewa)

PANGANDARAN, iNewsPangandaran.idRSUD Pandega Pangandaran mengingatkan masyarakat agar tidak menggerus obat tablet untuk mempermudah konsumsi, terutama bagi pasien yang kesulitan menelan pil utuh. Pasalnya, kebiasaan ini dapat menimbulkan risiko kesehatan yang serius.

Banyak pasien menganggap bahwa menghancurkan obat menjadi solusi yang lebih aman agar lebih mudah ditelan. Namun, pihak rumah sakit menegaskan bahwa tidak semua obat boleh dihancurkan, karena tindakan tersebut dapat mengubah cara kerja zat aktif dalam tubuh.

Para ahli kesehatan menjelaskan bahwa beberapa jenis obat memiliki lapisan pelindung atau formulasi khusus yang dirancang untuk melepaskan zat aktif secara bertahap.

Menghancurkan obat dapat menyebabkan pelepasan zat aktif lebih cepat dari yang seharusnya, yang dapat meningkatkan risiko efek samping atau bahkan overdosis.

Dalam unggahan di media sosial resmi mereka, RSUD Pandega Pangandaran mengimbau masyarakat untuk tidak menggerus obat tanpa rekomendasi dari dokter.

"Kami mengingatkan agar tidak mengganti metode konsumsi obat tanpa pengetahuan yang tepat, karena ini bisa berisiko bagi kesehatan," demikian peringatan pihak rumah sakit.

Beberapa jenis obat yang sebaiknya tidak dihancurkan antara lain:

1. Obat dengan lapisan enterik

Obat ini memiliki lapisan pelindung yang melindungi saluran pencernaan dari efek korosif atau memastikan pelepasan zat aktif di usus, bukan di lambung. Menggerus obat jenis ini dapat menyebabkan iritasi lambung hingga gangguan pencernaan serius.

2. Obat dengan formula pelepasan berkepanjangan

Obat jenis ini dirancang untuk melepaskan zat aktif secara bertahap dalam jangka waktu tertentu. Jika dihancurkan, seluruh zat aktif bisa dilepaskan sekaligus, meningkatkan risiko efek samping yang berbahaya.

3. Obat antihipertensi

Beberapa obat tekanan darah tinggi memiliki formulasi khusus untuk menjaga kestabilan efek di tubuh. Menghancurkan obat ini dapat mengurangi efektivitasnya atau bahkan menyebabkan bahaya.

4. Obat antiepilepsi

Pasien epilepsi membutuhkan dosis yang sangat tepat untuk mencegah serangan. Menghancurkan obat ini dapat menyebabkan dosis yang tidak akurat dan meningkatkan risiko kejang.

5. Obat kanker

Obat kemoterapi sangat sensitif terhadap perubahan dosis dan formulasi. Menggerus tablet atau kapsul bisa mengubah cara kerja obat dan membahayakan pasien.

RSUD Pandega Pangandaran menegaskan pentingnya berkonsultasi dengan tenaga medis sebelum mengubah metode konsumsi obat. Jika kesulitan menelan, pasien disarankan meminta alternatif obat dalam bentuk cair atau tablet yang lebih kecil.

"Jangan sembarangan menggerus obat. Jika ada kesulitan menelan, segera konsultasikan dengan dokter atau apoteker untuk solusi terbaik," ujar salah satu apoteker RSUD Pandega Pangandaran.

Pihak rumah sakit juga mengimbau masyarakat untuk selalu membaca petunjuk penggunaan yang tertera pada kemasan obat, yang biasanya mencantumkan apakah obat boleh dihancurkan atau harus dikonsumsi utuh.

RSUD Pandega berharap edukasi ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya mengikuti aturan pemakaian obat yang benar, untuk menghindari risiko kesehatan yang tidak diinginkan.

"Pengobatan yang aman dan efektif dimulai dari pemahaman yang benar. Jangan ragu untuk bertanya kepada tenaga kesehatan jika ada yang kurang jelas tentang cara konsumsi obat," tutup pihak rumah sakit.

Editor : Irfan Ramdiansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut