Menurut Kasatpol PP Kabupaten Pangandaran Dedih Rahmat yang membawahi Damkar, penanggulangan kebakaran dilakukan dari berbagai unsur, seperti Tagana, BPBD TNI POLRI, Satpol-PP dan penjaga di kediaman Susi Pudjiastuti.
"Kebakaran terjadi berawal adanya informasi ketika penjaga di kantor Susi melaporkan dengan melihat percikan api di atap gudang bangunan, kami menerima laporan pukul 00.30 WIB dan memberangkatkan 3 unit mobil damkar," ucapnya saat di wawancara di lokasi kejadian, Rabu 07 Agustus 2024.
Lanjut Dedih, untuk proses pemadaman di lakukan hingga berjam jam, karena api besar dan material yang terbakar berupa kayu kering. Sementara kebakaran diduga terjadinya korsleting listrik.
"Untuk pemadaman hingga pendinginan lumayan membutuhkan waktu cukup lama hingga 3 jam lebih, Alhamdulillah akibat kejadian tersebut tidak sampai ada korban jiwa hanya kerugian material saja," ujarnya.
"Untuk proses pemadaman juga Alhamdulillah berlangsung dengan baik, tidak ada kendala, saat ini tinggal pembersihan puing puing yang terbakar," pungkasnya.
Editor : Irfan Ramdiansyah