get app
inews
Aa Text
Read Next : Pendistribusian Logistik Pemilu Oleh KPU Kabupaten Pangandaran, Dijaga Ketat Pihak Keamanan

KPU Pangandaran Tetapkan Anggota DPRD Terpilih Tahun 2024

Jum'at, 03 Mei 2024 | 19:15 WIB
header img
KPU Pangandaran Tetapkan Anggota DPRD Terpilih Tahun 2024. ( Foto: iNewsPangandaran.id/Eris Riswana)

Pihaknya menegaskan, berita acara yang sudah ditetapkan sekaligus ditetapkan ke dalam SK KPU Kabupaten Pangandaran, tentu keputusan ini mengikat bagi partai politik.

"Termasuk, nama-nama calon anggota DPRD terpilih dari masing-masing partai politik dari masing-masing daerah pemilihan," ungkapnya.

Artinya, jika partai politik berkehendak dirubah dan sebagainya itu pada prinsipnya tentu berdasarkan regulasi yang ada.

"Bahwa, suara terpilih dengan ketentuan mekanisme proposional terbuka bahwa calon anggota DPRD terpilih yang memiliki suara paling banyak di partai politik dari Dapil bersangkutan," tutupnya.

Editor : Irfan Ramdiansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut