get app
inews
Aa Read Next : IRT di Pangandaran Jadi Korban Jambret, Gelang Emas Raib

Terbujuk Menjadi PNS, Korban Tertipu Rp 40 Juta

Selasa, 05 Maret 2024 | 22:42 WIB
header img
Terbujuk Menjadi PNS, Korban Tertipu Rp 40 Juta. ( Foto: ilustrasi/ Okezone)

PANGANDARAN, iNewsPangandaran.id - Seorang warga Asal Kabupaten Cilacap Jawa Tengah tertipu hingga puluhan juta rupiah dengan modus dijanjikan menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Korban dijanjikan lolos jadi PNS dengan syarat membayar hingga puluhan juta rupiah. Namun setelah uang dibayarkan, korban tak kunjung diangkat jadi PNS.

Kejadian tersebut terjadi pada tahun 2021, menimpa keluarga Sudarso (70) warga Kecamatan Kedungreja Kabupaten Cilacap Jawa Tengah.

Saat itu Sudarso hendak mendaftarkan anak dan cucunya bernama Sutimah (47) dan Mei Sekar Karisma (21) menjadi PNS pada bulan Januari 2021 lalu.

Yulianti Eka Pertiwi (25), salah satu cucu korban ditawari oleh seorang warga asal Kecamatan Kalipucang Kabupaten Pangandaran Jawa Barat, untuk menjadi PNS di Kabupaten Pangandaran.

Namun setelah uang senilai Rp 40 juta diserahkan kepada terduga pelaku, hingga tahun 2024 korban tak kunjung diangkat menjadi PNS.

Yulianti Eka Pertiwi (25) mengatakan, pelaku berinisial DS awalnya pelaku mengaku sebagai Intel dari Tasikmalaya yang hendak pindah tugas ke Pangandaran.

"Ia pun menawarkan pekerjaan sebagai PNS ke kakek saya (Sudarso) untuk cucunya menjadi PNS di lingkup Pemda Kabupaten Pangandaran," ucapnya saat di hubungi melalui WhatsAap, 05 Maret 2024.

"Awalnya, yang diminta jadi PNS yaitu saya sama Bude saya (Sutimah). Pelaku datang ke rumah yang kebetulan pelaku teman SMP-nya bude (uwa)," ujar Yulianti.

Yang kebetulan saat itu bude nya (Sutimah) menjadi guru dan mengajar di PAUD, kata Yulianti, Kemudian si pelaku mengiming-imingi jadi PNS melalui pelantara kakek.

"Ia bilang, Mbah, cucumu yang satu kan nanti sarjana, daripada lulus nanti jadi Sarjono (Sarjana nganggur) mending didaftarkan PNS saja. Karena, ada pembukaan CPNS," di sampaikan Yulianti.

Lalu, bude juga ditawarkan untuk menjadi PNS yang katanya merasa kasihan mengajar di PAUD tapi belum ada status PNS-nya.

"Nanti, katanya kalau sudah PNS, SK-nya bisa digadaikan ke Bank dan bisa turun Rp 200 juta lebih. Nah, kalau saya kan diminta Rp 200 juta karena masih kuliah. Kalau budenya, itu cukup Rp 100 juta," jelasnya.

Menurutnya hal tersebut tidak masuk akal, hingga Yulanti menolak mentah-mentah. Tapi, kakeknya memasukkan ijazah anaknya bude yang baru lulus SMA.

"Jadi yang bayar itu kakek saya, karena terduga pelaku meminta DP uang Rp 50 juta tapi sama kakek dikasih Rp 40 juta dan itu juga 2 kali bayar," ujarnya.

Waktu itu, si pelaku bersama istrinya yang menjabat sebagai kepala sekolah di salah satu SDN di Kecamatan Kalipucang, meyakinkan kakek Sudarso agar cucunya menjadi PNS dengan mahar yang ditawarkan.

"Itu kejadiannya sekitar bulan Januari 2021," katanya.

"Malah, sempat nyuruh ke kakek saya, Katanya kalau tidak punya uang mending pinjam saja ke Bank. Nanti kalau sudah jadi PNS, itu lancar gajinya terus SK-nya turun dan bisa dijaminkan ke Bank," tambah Yulianti.

Awalnya, kakek Sudarso memang tidak mau dan tidak tergiur dengan tawaran tersebut. Tapi, terus diyakinkan sama mereka berdua terutama istrinya pelaku.

"Mereka sempat bilang, kita yang menyalurkan dan kalau gagal uang akan kembali, dan akhirnya kakek saya pun meminjam uang ke bank sebanyak Rp 50 juta, karena tergiur dengan ucapannya pelaku tersebut," jelasnya.

Namun, saat meminjam ke bank Rp 50 juta yang dicairkan tidak sesuai dengan yang diajukan, hanya cair Rp 40 juta.

"Jadi, yang dikasihkan ke si pelaku itu totalnya baru Rp 40 juta dengan 2 kali transaksi. Terus, memberikan foto copy ijazah dan berkas lainnya," ucap Yulianti.

Sementara formasi PNS yang ditawarkan oleh si pelaku, itu katanya tinggal dipilih.

"Jadi, kayak kita disuruh memilih mau dimana kerjanya,"ungkapnya.

Sampai saat ini pun tidak ada kejelasan bagaimana-mananya.

"Ya berharap uang kembali kalau memang gagal, kalau niatannya menipu bisa di proses sesuai hukum yang berlaku, karena itu sudah nipu," pungkasnya.

Editor : Irfan Ramdiansyah

Follow Berita iNews Pangandaran di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut