PANGANDARAN, iNewsPangandaran.id - Demi melayani masyarakat agar lebih efektif dan efisien, RSUD Pandega Pangandaran bekerjasama dengan BPJS kesehatan, menyediakan fitur antrean online melalui Aplikasi Mobile JKN bagi peserta atau pasien pengguna BPJS.
Diketahui, Aplikasi Mobile JKN adalah layanan digital yang telah dibuat oleh BPJS Kesehatan.
Direktur RSUD Pandega Pangandaran mengatakan, bagi peserta BPJS yang sudah miliki rujukan dan akan berobat ke RSUD Pandega Pangandaran kini sudah tidak perlu lagi datang pagi untuk mengantre di bagian pendaftaran.
"Jadi bagi Pasien BPJS yang sudah memiliki rujukan dari Puskesmas, Klinik dan Praktek Dokter dapat melakukan pendaftaran pelayanan paling lambat 1 hari sebelum rencana kunjungan ke RSUD Pandega Pangandaran,"Ucapnya saat di hubungi melalui WhatsAap.
Editor : Irfan Ramdiansyah