get app
inews
Aa Text
Read Next : Tim 9 PDI Perjuangan Pangandaran Menuntut KPU Segera Lakukan Klarifikasi Terkait Kesalahan Flyer

Ratusan PPS dan PPK Mengikuti Bimtek yang Digelar KPU Pangandaran

Selasa, 23 Januari 2024 | 22:04 WIB
header img
Ratusan PPS dan PPK Mengikuti Bimtek yang Digelar KPU Pangandaran . (Foto: iNewsPangandaran.id/Eris Riswana)

PANGANDARAN, iNewsPangandaran.id - KPU Kabupaten Pangandaran lakukan bimbingan teknis (Bimtek) kepada ratusan PPS dan PPK dari masing-masing Desa dan Kecamatan di Aula salah satu Hotel di Pantai Pangandaran.

Diketahui, kegiatan Bimtek tersebut untuk mengantisipasi ketidakpahaman anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dalam pemungutan suara.

Menurut Ketua KPU Kabupaten Pangandaran Muhtadin, Bimtek atau training of trainer PPK PPS ini dimaksudkan untuk memberikan pemahaman bagi PPK dan PPS sebagai bekal mereka dalam melakukan Bimtek kepada KPPS.

Ia mengatakan, tujuannya diharapkan, untuk KPPS di setiap TPS memiliki pemahaman yang memadai dan memiliki pengetahuan maksimal.

"Tentu, terkait apa yang harus dilakukan mereka, apa tugas dan kewenangan mereka, apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan oleh KPPS," ucapnya saat di wawancara di lokasi kegiatan Bimtek.

Ini adalah bentuk ikhtiar, kata Muhtadin agar pelaksanaan pemungutan dan perhitungan di TPS nanti tidak ada kekeliruan - kekeliruan.

"Termasuk, saya secara pribadi menghindari adanya pemungutan suara ulang yang terjadi karena adanya human eror atau kekeliruan - kekeliruan yang dilakukan oleh penyelenggara Pemilu," ungkapnya.

Terutama dengan ketidakpahamannya KPPS dalam proses pemungutan suara dan perhitungan suara Pemilu.

Lanjut Muhtadin, Seperti Pemilu sebelumnya, di KPU Pangandaran pernah terjadi ada pemilih yang tidak tercatat di dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).

"Jadi, diberikan untuk nyoblos. Sementara sesuai regulasi, itu kan tidak bisa. Makanya, saat ini kita pastikan masyarakat yang tidak tercatat dalam DPT dan tidak memiliki KTP elektronik dan kartu kependudukan lainnya, atau tidak tercatat di dalam DPT, DPTb dan tidak dinyatakan sebagai pemilih," jelas Muhtadin.

Maka kita akan tolak untuk tidak terlibat dalam proses pemungutan suara, pungkasnya.

Editor : Irfan Ramdiansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut