"Mungkin 150 atau 200 M juga cukup, atau berapa kitakan baru mengajukan, ada kemungkinan juga tidak disetujui,"ujarnya.
Sementara itu Ketua DPRD kabupaten Pangandaran Asep Noordin mengatakan, kami terima peserta aksi untuk melakukan diskusi dan kami siap menerima aspirasi mereka.
"Di katakan peserta aksi tadi ini sudah final, ini belum final," kata Asep.
Makanya Bupati akan mengundang elemen masyarakat dan akan membeberkan terkait pinjaman kenapa itu dilakukan.
"Kami sudah punya beberapa dokumen, dokumen ekspostnya, dokumen dari notulen dari hasil ekspos dari 3 kementerian,"ungkapnya.
Maka dari itu, kata Asep, kita semua sedang menunggu apa rekomendasi dari 3 kementerian.
"Tentu kita harus membuat skema, bagaimana skema yang harus disamakan bagaimana menyehatkan APBD," ujarnya.
Rapat ini dua kali penundaan, dan dilakukan penundaan yang ketiga adalah selama 3 hari.
"Dan hari ini hari yang ke 3, dan dilakukanlah Paripurna, itu pun dilakukan kalau kuorum," kata Asep.
Untuk kuorum dalam penetapan APBD 27, dan hadir 28 orang (Dewan) secara fisik. Sehingga bisa mengambil keputusan.
"Dalam menentukan keputusan itu jatuh dalam tata tertib atau peraturan perundang-undangan," jelasnya.
Lebih dari setengah dari yang hadir dalam mengambil keputusan disarankan hasil musyawarah dan mufakat.
"Apabila tidak terjadi musyawarah mufakat, suara terbanyak dan sebelum dilakukan voting kami buka juga, karena ada yang intruksi dengan suara sepakat APBD ditetapkan namun dengan catatan tanpa pinjaman dan tidak mengikuti pilihan karena walk out," ujarnya.
"Tugas kami sebagai pimpinan adalah menetapkan sesuai dengan ketentuan,"pungkasnya.
Editor : Irfan Ramdiansyah