PANGANDARAN, iNewsPangandaran.id - Bank Darah Rumah Sakit (BDRS) kini resmi dibuka, BDRS ini atas kerjasama antara RSUD Pandega Pangandaran dengan PMI Kabupaten Pangandaran. Dimana RSUD Pandega berkomitmen dalam peningkatan mutu layanan kesehatan agar kebutuhan masyarakat Pangandaran dan sekitarnya akan layanan kesehatan dapat terpenuhi.
Pembukaan dan peresmian Bank Darah Rumah Sakit (BDRS) di RSUD Pandega dihadiri oleh Direktur beserta jajaran manajemen, Dokter Spesialis dan seluruh staf laboratorium RSUD Pandega Pangandaran. Jumat (02/11/2023).
Perlu diketahui, Bank Darah Rumah Sakit (BDRS) adalah sebuah unit pelayanan di rumah sakit yang bertanggung jawab atas ketersediaan darah untuk transfusi yang aman, berkualitas dan dalam jumlah yang cukup untuk mendukung pelayanan kesehatan di rumah sakit.
Bank Darah Rumah Sakit (BDRS) ini memiliki fungsi untuk mendistribusikan darah langsung kepada pasien.
" Dengan adanya Bank Darah Rumah Sakit (BDRS) tujuan utamanya untuk mempersingkat alur pengambilan kebutuhan darah," ucap Direktur RSUD Pandega Pangandaran Dr. dr. Hj. Titi Sutiamah, MM.
Fasilitas pelayanan di RSUD Pandega pun menjadi bertambah dengan hadirnya Bank Darah Rumah Sakit ini.
BDRS ini diresmikan guna memenuhi kebutuhan darah bagi pasien rawat inap dan diharapkan keberadaannya dapat memberi kemudahan bagi pasien yang membutuhkan darah karena pendistribusian darah bisa lebih cepat.
"Dengan adanya BDRS, keluarga pasien akan lebih dimudahkan untuk memenuhi kebutuhan darah. Tidak perlu lagi harus datang ke Unit Donor Darah di PMI Pangandaran," ujarnya.
Titi menjelaskan bahwa tugas utama unit BDRS adalah memastikan dan bertanggungjawab atas ketersediaan darah yang aman untuk transfusi darah bagi pasien.
“Selama ini keluarga pasien masih datang ke PMI untuk mengambil darah. Sekarang alur mekanismenya sudah berubah, lebih singkat dan lebih mudah," jelas Titi.
Untuk mekanismenya sendiri tambah Titi, keluarga pasien yang memerlukan darah, dibekali dengan surat keterangan kebutuhan darah dari perawat rumah sakit.
Berbekal surat keterangan itulah, keluarga pasien menuju unit BDRS yang ada di rumah sakit. Untuk mengajukan permintaan dan pengambilan darah.
“Artinya cukup sampai di situ, apabila kebutuhan darah ada akan diberikan oleh BDRS. Kalau darah belum tersedia atau terjadi kekosongan, nanti BDRS akan berkoordinasi dengan PMI Pangandaran untuk menyuplai darah ke BDRS,” lanjutnya.
Dengan mekanisme yang lebih mudah, Direktur RSUD Pandega Pangandaran memastikan untuk selalu memenuhi ketersediaan darah bagi pasien yang membutuhkan. pungkasnya.
Editor : Irfan Ramdiansyah