Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Polres Pangandaran Musnahkan Barang Bukti Hasil Sitaan Selama Ramadhan
Advertisement . Scroll to see content

Galakan Pemberantasan Jaringan Narkoba, Polda Sumut Tangkap 50 Orang Pelaku

Rabu, 20 September 2023 | 23:31 WIB
  • author Irfan ramdiansyah
Galakan Pemberantasan Jaringan Narkoba, Polda Sumut Tangkap 50 Orang Pelaku
Galakkan Pemberantasan Jaringan Narkoba, Polda Sumut Tangkap 50 Orang Pelaku serta barang bukti. ( Foto: iNewsPangandaran.id/Irfan ramdiansyah)

Dari pengungkapan kasus narkoba tersebut, sebanyak 50 orang diamankan dengan rincian pemakai 8 orang dan pelaku jaringan narkoba sebanyak 42 orang.

Selain itu turut disita barang bukti sabu seberat 2,057 kg, 102,96 gram dan pil ektasi 2 butir.

Tak hanya itu, uang senilai Rp4.568.000 hasil dari transaksi narkoba juga disita sebagai langkah tegas Polda Sumut dan jajaran untuk memiskinkan para pelaku jaringan narkoba tersebut.

Dan juga disita kendaraan sepeda motor sebanyak 6 unit, handphone 22 unit, timbangan digital 7 unit serta bong alat hisap sabu sebanyak 4 unit.

"Siapapun yang membekingi peredaran narkoba di Sumatera Utara kita tindak tegas," tutup Sonny.

Editor: Irfan Ramdiansyah

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut