get app
inews
Aa Read Next : Pemkab Pangandaran Sambut Baik Adanya Posko Kampung Bebas Narkoba

Wilayah Pesisir Cenderung Rawan Peredaran Narkoba, Pangandaran Masuk Tipe 1

Kamis, 14 September 2023 | 18:26 WIB
header img
AKBP Heryanto Kabag Bin Ops Ditresnarkoba Polda Jabar. ( Foto: iNewsPangandaran.id/Eris Riswana)

PANGANDARAN, iNewsPangandaran.id - Ada 23 Polres di Jawa Barat, yang memiliki Kampung Bebas Narkoba dan akan di lombakan di tingkat Nasional. Salah satunya Polres Pangandaran, karna wilayah pesisir cenderung rawan peredaran narkoba, Pangandaran termasuk kedalam Tipe 1 atau tipe pencegahan.

AKBP Heryanto Kabag Bin Ops Ditresnarkoba Polda Jabar mengatakan, setelah dilakukan penilaian akan dipilih menjadi perwakilan dari Jawa barat di tingkat nasional.

Menurutnya, ada banyak indikator yang di cek dalam kampung narkoba tersebut, dan bukan hanya dengan berdirinya posko nya saja.

"Namun di iringi dengan kegiatan-kegiatan yang tujuannya untuk membatasi peredaran gelap narkoba,"ucapnya saat di wawancarai di lokasi kegiatan di Desa Ciliang Kecamatan Parigi Kabupaten Pangandaran, Senin (11/9/2023) lalu.

Ada beberapa indikator-indikator dalam penilaian, kata AKBP Heryanto, diantaranya, perihal program, struktur kelembagaan, penganggaran, inovasi dan kegiatan-kegiatan lainnya.

"Untuk pangandaran sendiri termasuk tipe 1 yaitu tipe pencegahan sehingga semua lapisan Masyarakat, steak holder harus satu komitmen bahwa narkoba itu merupakan bahaya buat semuanya," jelas AKBP Heryanto.

"Untuk di Jawa barat data dari bulan Januari sampai Agustus cukup banyak bila di kumpulkan dari 23 Polres,"tambahnya.

ini lah yang menjadi penyebab dengan mendirikannya kampung narkoba dalam rangka mendeteksi, mengantisipasi dan mencegah dalam peredaran narkoba.

"kerawanan peredaran Narkoba lebih cenderung di lokasi lokasi pesisir pantai, seperti Sukabumi, Cirebon dan Pangandaran,"ujarnya.

Sehingga semua steak holder bersinergi, mengambil langkah dengan adanya posko agar masyarakat itu paham bisa membatasi ruang gerak peredaran narkoba.

Kedepan dalam setiap kegiatan seperti, pernikahan wajib dilakukan tes narkoba, hajatan dengan adanya pernyataan tidak ada narkoba dan disaat melanjutkan sekolah di lakukan tes urin.

"Nantinya kampung ini memiliki brand bahwa kampung ini benar-benar ketat dengan adanya Perdes. Kebijakan desa itu sudah di dukung dengan bebas narkoba," pungkasnya.

Editor : Irfan Ramdiansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut