get app
inews
Aa Text
Read Next : Husein Ali Rafsanjani Pilih Pindah ke Bandung

Soal Dugaan Intimidasi, Bupati Pangandaran Nonaktifkan Sementara Kepala BKPSDM

Kamis, 11 Mei 2023 | 23:00 WIB
header img
Bupati Pangandaran nonaktifkan kepala BKPSDM. ( Foto : iNewsPangandaran.id/Eris Riswana)

PANGANDARAN, iNewsPangandaran.id - Usai bertemu Husein, Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata wiradinata, langsung melakukan rapat dengan sejumlah pejabat untuk mengevaluasi kinerja anak buahnya. Bupati membentuk tim khusus dan menonaktifkan sementara kepala BKPSDM atas dugaan intimidasi terhadap Husein.

Hal itu dilakukan setelah Bupati melakukan rapat di mall pelayanan publik dengan berbagai pihak di lingkup Pemda Pangandaran.

"Usai pertemuan dengan Husein, tentunya kami memiliki bahan untuk menelusuri, mengklarifikasikan tindak lanjut terkait persoalan tersebut,"ujar Jeje.

Jeje menyimpulkan ada indikasi intimidasi pada kasus Husein Ali Rafsanjani sebagai aparatur sipil negara (ASN).

"Kesimpulannya, ada indikasi mengenai intimidasi dengan perlakuan terhadap Husein dalam hal pemangilan sampai 6 Jam,"jelasnya.

Itu merupakan bagian dari intimidasi, kata Jeje, namun untuk perihal pungli tidak dilakukan oleh aparat BKPSDM atau aparat Pemerintah kabupaten Pangandaran.

"Itu kesepakatan di antara mereka namun dengan tidak kecermatan dalam hal komunikasi dan sebagainya sehingga menimbulkan itu,"ujarnya.

Maka dari itu pihaknya membentuk TIMSUS, dan untuk kepala BKPSDM di non aktifkan sementara.

"Untuk sementara kepala BKPSDM Dani Hamdani di non aktifkan dari jabatannya,"jelas Jeje.

Penonaktifan Kepala BKPSDM ini sampai timsus bekerja untuk membuat kesimpulan.

"Saya menduga, adanya indikasi ketidakcermatan, dengan memanggil orang dengan waktu hingga 6 jam itu adalah intimidasi,"ungkapnya.

Perihal kembali atau tidaknya menjabat, bagaimana hasil kerja timsus nanti dengan batas waktu putusan hari selasa 16 Mei 2023.

"Terkait dengan adanya iuran yang menjadi permasalahan pada Husein saat ini dalam tahap komunikasi dan sedang di dalami oleh tim," tuturnya.

Lanjut Jeje, dalam segi pemanggilan terhadap Husein, apakah itu pembinaan atau klarifikasi, itu terlalu berlebihan.

"Pihak BPKSDM mengatakan bahwa itu adalah klarifikasi tetapi tidak seperti itu. Apalagi harus membuat surat pernyataan, itu bukan pembinaan," ucapnya.

Itu semua tidak menghentikan Husein untuk laporan.

"Seharusnya tinggal di jawab, bahwa itu tidak benar, lalu kasih penjelasan, kan selesai,"imbuh Jeje.

Kenapa harus di kumpulkan harus di panggil dengan orang yang banyak, itu merupakan satu intimidasi.

"Intimidasi kan tidak harus di pukul, cukup dengan di panggil dengan waktu yang lama dengan waktu sampai 6 jam, itu kan juga intimidasi," pungkasnya.

Editor : Irfan Ramdiansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut