ASAHAN, iNewsPangandaran.id - Selama 2 hari berturut-turut, 2 gadis remaja digilir oleh 10 pria di tempat yang berbeda. Kejadian nahas ini terjadi di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.
Kedua korban diketahui masih di bawah umur, yakni usia 12 tahun dan 17 tahun.
Kini, kesepuluh pelaku akhirnya berhasil ditangkap dan mereka memiliki inisial YD, FR, BS, JH, RZ, SP, JM, RK, BR, dan AG.
Masing-masing pelaku ditangkap dari tempat yang berbeda. Dua dari 10 pelaku ini ternyata masih di bawah umur.
Kapolres Asahan AKBP Rocky Hasuhunan Marpaung menyatakan dalam keterangan tertulis pada hari Jumat (5/5/2023), "Ada 10 orang tersangka, 2 masih di bawah umur dan 8 lainnya dewasa."
Rocky menjelaskan bahwa pemerkosaan tersebut terjadi pada Jumat (14/4/2023) ketika kedua korban, diajak oleh salah satu pelaku untuk bertemu.
Saat bertemu, kedua korban kemudian dicrkoki miras oleh para pelaku.
"Kedua korban lalu dibawa ke wilayah perkebunan kelapa sawit dan diberikan minuman keras," kata Rocky.
Ketika kedua korban setengah sadar, mereka kemudian diperkosa secara bergilir oleh para pelaku. Tak hanya itu, keesokan harinya korban dibawa ke tempat lain dan diperkosa lagi oleh para pelaku.
"Pada Sabtu (15/04/2023), kedua korban kembali diperkosa di sebuah kos-kosan di Desa Tanjung Alam, Kecamatan Sei Dadap, Kabupaten Asahan," ungkap Rocky Kapolres.
Para pelaku dijerat dengan Pasal 81 ayat 1 dan atau Pasal 81 ayat 2 UU RI Nomor 17 Tahun 2016.
Editor : Hikmatul Uyun