PANGANDARAN, iNewsPangandaran.id - Patroli gabungan kegiatan rutin yang ditingkatkan ( KRYD ) bulan suci Ramadhan 1444 hijriah di Kabupaten Pangandaran Jawa Barat. Petugas mengamankan 5 orang remaja serta 4 buah sepeda motor serta beberapa botol minuman keras dari sejumlah warung.
Patroli gabungan ini dilaksanakan Polres Pangandaran bersama Satpol PP Kabupaten Pangandaran serta Unit Gakkum Wal Subdenpom III/2-4 Pangandaran, Jumat malam (7/4/2023).
Kabagops Polres Pangandaran Kompol Dodi Arahmansyah memberikan penjelasan lengkap.
"Kita bersama institusi terkait sebanyak kurang lebih 50 personel melaksanakan upaya perpentif dan persuasif sesuai instruksi pimpinan dari tingkat Polda serta Kapolres kepada para pemuda yang masih nongkrong," paparnya.
" Kurang lebih ada 4 titik dari mulai pantai Batuhiu kemudian di jalan baru dan seputaran Alur ada 2 titik , Kita sentuh mereka, kita periksa kendaraannya kemudian kita geledah joknya barangkali ada barang-barang yang tidak kita harapkan, " ucapnya.
Hsil dari malam ini, Kata Kompol Dodi, ada 4 kendaraan yang diamankan berkaitan dengan administrasi nya surat-surat nya tidak ada, juga knalpotnya bising.
"Kendaraan- kendaraan tersebut kita amankan di Pos Satlantas Polres Pangandaran, dan ada 4 botol miras yang kita amankan juga dari lapak para pemuda yang tadi nongkrong," ujarnya.
Kompol Dodi juga menambahkan, ada 5 orang remaja yang diamankan, baik itu pemilik motor maupun miras, untuk sementara akan didata dulu.
"Kita akan coba hubungi orangtua nya, paling tidak ini upaya pembinaan kepada mereka, sehingga orang tua nya menjadi tahu, kita perlu ingatkan para remaja agar mereka tidak keterlanjuran harapan nya itu," ucapnya.
"Untuk keseluruhan situasi dalam patroli malam ini secara umum kondusif," pungkasnya.
Editor : Irfan Ramdiansyah