PANGANDARAN, iNewsPangandaran.id - Aparat kepolisian dari Polsek Pangandaran Jawa Barat, mengamankan sejumlah remaja yang hendak melakukan perang sarung, Jumat (31/3/2023) sekitar pukul 23.30 WIB. Para remaja yang mengendarai sepeda motor tersebut ditangkap saat berkumpul di sebuah ruas jalan.
Sebelum nya petugas mendapatkan informasi sering terjadi perang sarung antar remaja, setelah itu petugas pun melakukan patroli, ketika berpatroli di Jalan Gate Pintu Masuk Grand Pangandaran depan SMA Muhamadiyah, petugas mendapati beberapa remaja sedang berkumpul.
Melihat ada petugas, beberapa dari mereka langsung kabur dan petugas berhasil mengamankan sekitar 7 orang remaja yang rata-rata dari mereka masih duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP).
Ke 7 orang anak di bawah umur yang diamankan oleh petugas ini diduga akan melakukan tawuran ( perang sarung ), karena mereka kedapatan membawa sarung yang ujungnya telah diikat untuk dijadikan senjata saat tawuran.
Menggunakan truk Polisi Polres Pangandaran yang kebetulan sedang melaksanakan kegiatan Patroli gabungan atau Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), ke 7 remaja beserta sepeda motor mereka diangkut untuk diamankan ke mako Polsek Pangandaran.
Kanit reskrim Polsek Pangandaran AKP Tofik Muharjo mengatakan, tadi pihaknya sedang melakukan patroli, memang beberapa hari ini pihaknya (Unit Reskrim Polsek Pangandaran) mendapatkan laporan juga beredar pesan WhatsApp ajakan perang sarung.
" Waktu kita datang ke Tkp itu ada sekitar 50 lebih , namun karena keterbatasan anggota kami hanya bisa mengamankan beberapa orang saja, yang lain nya melarikan diri," katanya.
Karena mereka menggunakan kendaraan bermotor, pihak nya juga mengaman beberapa sepeda motor.
" Mereka janjian lewat Whatsapp, lewat grup Whatsapp mereka saling menantang. Akhirnya mereka janjian dan ketemu di Tkp tadi," ujarnya.
Sementara itu, Kapolsek Pangandaran AKP Adi Widodo mengatakan, para remaja dari beberapa desa ini kedapatan hendak melakukan perang sarung.
" Awalnya ada informasi di wilayah Pangandaran sering terjadi perang sarung, lalu kami menyisir dan di Gate yang mengarah ke Alur ( Grand Pangandaran), ada segerombol anak di bawah umur, informasi nya ada tantangan untuk perang sarung," ucapnya.
Dan untuk saat ini kata Kapolsek, pihaknya mengaman 7 remaja, sarung untuk tawuran, serta 8 kendaraan roda dua milik mereka.
" Selanjutnya kami akan memanggil orang tua mereka, Kepala Desa dan bila perlu kami juga akan memanggil pihak sekolah, akan kita imbau agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka ," pungkas nya.
Editor : Irfan Ramdiansyah