Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Video Operasi Patuh Lodaya 2026, Polisi Bagi-Bagi Cokelat dan Tahu Krispi di Pangandaran
Advertisement . Scroll to see content

Jum'at Curhat Polres Pangandaran, Tampung Aspirasi Masyarakat

Sabtu, 04 Maret 2023 | 16:09 WIB
  • author Irfan ramdiansyah
Jum'at Curhat Polres Pangandaran, Tampung Aspirasi Masyarakat
Kompol Arisbaya tampung aspirasi masyarakat. ( Foto: iNewsPangandaran.id/ ist)

PANGANDARAN, iNewsPangandaran.id - Untuk menampung segala bentuk aspirasi, keluhan, kritik, dan saran dari masyakarat terkait situasi kamtibmas, Polres Pangandaran Polda Jabar, gelar Program Jum'at Curhat di area Masjid Miftahul Huda Desa Kedungwuluh Kecamatan Padaherang Kabupaten Pangandaran, Jum'at (3/3/2023).

Dalam program Jumat curhat tersebut, ada beberapa keluhan dan saran dari warga diantaranya, mengenai minim nya rambu-rambu lalu lintas di sekitar jalan raya Padaherang, sehingga rawan terjadi kecelakaan lalu lintas, Penertiban kendaraan bermotor tanpa surat lengkap dan knalpot bising/tidak standar.

Dalam kesempatan tersebut Wakapolres Pangandaran KOMPOL Arisbaya, menanggapi keluhan masyarakat Padaherang. Polres pangandaran akan berkoordinasi dengan Pihak Dishub untuk pemasangan rambu lalu lintas.

"Setiap hari kami selalu menggelar penertiban pelanggar lalu lintas, Polres Pangandaran sudah bertindak tegas apabila ada pelanggar maka akan ditindak sesuai SOP", ujar Kompol Arisbaya.

Kompol Arisbaya juga menyampaikan beberapa himbauan diantaranya, untuk senantiasa berhati-hati dan waspada terhadap curanmor, karena sudah banyak kejadian curanmor di Kabupaten Pangandaran.

"Mari bekerjasama bersinergi dengan Polres Pangandaran untuk menjaga Harkamtibmas kita saling mengingatkan untuk kebaikan terutama Penggunaan helm dan yang lainnya karena kita ingin menjadikan Pangandaran aman dan nyaman tentunya memerlukan kerjasama seluruh aspek masyarakat". Pintanya.

Lihat kiri kanan depan belakang tetangga di lingkungan masing - masing jangan ada yang boleh mengedarkan narkoba, obat - obat berbahaya, barang - barang yang dilarang hukum.

" Bila melihat atau mengetahui silahkan laporkan ke Polsek terdekat ataupun WA HotLine Polres Pangandaran 08112442110", pungkasnya.

Editor: Irfan Ramdiansyah

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut