PANGANDARAN, iNewsPangandaran.id - Belasan wanita yang diduga Pekerja Seks Komersial ( PSK ) diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Sosial Kabupaten Pangandaran Jawa barat. Puluhan wanita ini didata lalu diberikan pembinaan serta harus membuat surat pernyataan.
Dari pantauan iNewsPangandaran.id, nampak puluhan petugas SatPol PP beserta petugas dari Dinas Sosial kabupaten Pangandaran mengamankan belasan PSK di tempat hiburan malam. Puluhan PSK tersebut terjaring penertiban di dua lokasi, pantai Pangandaran dan pantai Batuhiu.
Total keseluruhan PSK yang diamankan ada 18 orang, mereka langsung diangkut ke Mako SatPol PP Kabupaten Pangandaran, untuk didata dan diberikan pembinaan serta harus membuat surat pernyataan untuk tidak mengulanginya.
Kasat Pol PP Kabupaten Pangandaran melalui Plt kasi penyelidikan dan penyidikan bidang penegak perda, Rusnandar menyampaikan, ini penertiban menjelang bulan Ramadhan juga merupakan tindak lanjut dari penertiban warung remang-remang.
"Kita tertibkan beberapa tempat hiburan malam yang masih ada aktivitas. Kebetulan, kami juga tertibkan pelaku tuna asusila yang masih beraktivitas," ujar Rusnandar.
Editor : Irfan Ramdiansyah