PANGANDARAN, iNewsPangandaran.id - Ratusan pengendara roda dua terjaring razia penertiban penggunaan wajib helm yang digelar Polisi Resort Pangandaran Polda Jawa barat. Meski sosialisasi dan edukasi penggunaan wajib helm gencar dilakukan, tingkat kesadaran masyarakat masih sangat rendah.
Kabagops Polres Pangandaran, Kompol Dodi Hermansyah mengatakan, sebagaimana instruksi dan perintah dari Kapolres Pangandaran dan menyambut Operasi Lodaya Keselamatan 2023, yang akan di gelar pada tanggal 7 hingga 20 Februari 2023 di wilayah Pangandaran.
" Malam ini kami kembali menggelar pemeriksaan, penertiban helm keselamatan sebagaimana amanat yang diatur dalam UU No 22 tahun 2009 pasal 106 , yang dibonceng maupun yang membonceng wajib menggunakan helm, " katanya.
Dan hasil pengamatan malam ini ( Jumat 3/9/2023) masyarakat masih belum sepenuhnya untuk menggunakan helm.
" Terhitung dari perhitungan kasat mata, secara fisik dari 10 motor yang melintas, hanya satu atau dua pengendara yang menggunakan helm," ujarnya.
Bahkan kata Dodi, semuanya tanpa helm. Jadi ada kecendrungan masyarakat kucing-kucingan dengan petugas kepolisian, jika pagi rutin ada pemeriksaan, mayoritas 80 persen menggunakan helm.
" Tetapi kenyataannya malam hari, masyarakat tahu tidak ada aktivitas pemeriksaan, mereka cenderung lalai menggunakan helm," tuturnya.
Jadi pihaknya akan terus mengejar waktu ( melakukan pemeriksaan) dimana masyarakat banyak yang tidak menggunakan helm saat berkendara.
" Artinya bisa sore, bisa malam, bisa subuh menjelang pagi, kami akan melakukan pemeriksaan penggunaan helm, agar masyarakat sadar bahwa menggunakan helm suatu kewajiban, baik yang membonceng maupun yang dibonceng," ucapnya.
Dan Polres Pangandaran akan terus melakukan razia ini supaya masyarakat membiasakan dan helm menjadi kebutuhan untuk mereka menjaga juga mengantisipasi kecelakaan fatal.
Menurut data, ditahun 2022 untuk Pangandaran 3 sampai 4 meninggal akibat dari kecelakaan lalulintas, dari Padaherang hingga Cimerak.Itu hasil dari rekapitulasi kecelakaan selama tahun 2022.
" Kami ingin menekankan, mudah-mudahan masyarakat sadar dan Pangandaran zero accident,"tegasnya.
Kedepannya tambah Dody, setelah upaya persuasif dan edukatif saat ini, jika masih banyak masyarakat yang lalai, rencana dari Kapolres, pihaknya akan melakukan penindakan seperti memeriksa kelengkapan surat -surat kendaraan.
" Sehingga masyarakat akan tertib dan wilayah selatan khususnya Pangandaran tidak lagi menjadi tujuan penjualan kendaraan-kendaraan yang tidak ada surat nya atau bodong. Mudah-mudahan masyarakat beralih untuk memiliki kendaraan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku, artinya memiliki surat -surat lengkap," pungkasnya.
Editor : Irfan Ramdiansyah