get app
inews
Aa Text
Read Next : Penemuan Mayat di Sungai Citanduy Diduga Mayat Warga yang Meloncat dari Jembatan di Kota Banjar

Kejari Kota Banjar Melaksanakan Pemusnahkan Barang Bukti

Jum'at, 23 Desember 2022 | 22:46 WIB
header img
Kejari Kota Banjar Melaksanakan pemusnahan barang bukti. ( Foto: iNewsPangandaran.id/Andriansyah)

"Ratusan butir obat-obatan psikotropika beserta barang bukti lainnya kami musnahkan hari ini. Kurang lebih 800 butir obat-obatan terlarang itu semua hasil dari perkara yang tuntas sejak Juli hingga Desember 2022," ujarnya.

Barang bukti yang dimusnahkan didominasi dari perkara Undang Undang Kesehatan. Penyalahgunaan obat-obatan tanpa ijin, resep ataupun penggunaan tanpa resep dokter.

Boby juga menjelaskan, pemusnahan barang bukti hasil dari tindak pidana yang telah tuntas ini merupakan bagian dari salah satu proses penegakan hukum. Yaitu finally general justice system, dimana pelaku dipidana akibat perbuatan dan barang buktinya dimusnahkan.

"Pemusnahan ini adalah salah satu bentuk bahwa barang bukti ini harus dimusnahkan dan tidak bisa digunakan," pungkasnya

Editor : Irfan Ramdiansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut