Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Penemuan Mayat di Sungai Citanduy Diduga Mayat Warga yang Meloncat dari Jembatan di Kota Banjar
Advertisement . Scroll to see content

Kejari Kota Banjar Melaksanakan Pemusnahkan Barang Bukti

Jum'at, 23 Desember 2022 | 22:46 WIB
  • author Andriansyah
Kejari Kota Banjar Melaksanakan Pemusnahkan Barang Bukti
Kejari Kota Banjar Melaksanakan pemusnahan barang bukti. ( Foto: iNewsPangandaran.id/Andriansyah)

"Ratusan butir obat-obatan psikotropika beserta barang bukti lainnya kami musnahkan hari ini. Kurang lebih 800 butir obat-obatan terlarang itu semua hasil dari perkara yang tuntas sejak Juli hingga Desember 2022," ujarnya.

Barang bukti yang dimusnahkan didominasi dari perkara Undang Undang Kesehatan. Penyalahgunaan obat-obatan tanpa ijin, resep ataupun penggunaan tanpa resep dokter.

Boby juga menjelaskan, pemusnahan barang bukti hasil dari tindak pidana yang telah tuntas ini merupakan bagian dari salah satu proses penegakan hukum. Yaitu finally general justice system, dimana pelaku dipidana akibat perbuatan dan barang buktinya dimusnahkan.

"Pemusnahan ini adalah salah satu bentuk bahwa barang bukti ini harus dimusnahkan dan tidak bisa digunakan," pungkasnya

Editor: Irfan Ramdiansyah

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut