get app
inews
Aa Read Next : Terbujuk Menjadi PNS, Korban Tertipu Rp 40 Juta

Petugas Resmi Tutup Sementara 33 Tempat Hiburan Malam Di Pangandaran

Rabu, 23 November 2022 | 22:25 WIB
header img
Petugas memasang stiker penutupan tempat hiburan malam. ( Foto: iNewsPangandaran.id/Eris Riswana)

PANGANDARAN, iNews.id - Tidak berijin dan diduga terindikasi melakukan praktik maksiat Pemerintah Daerah Kabupaten Pangandaran Jawa barat, resmi menutup sementara 33 tempat hiburan malam (warung remang-remang). Penutupan sementara tersebut dilakukan oleh petugas gabungan, pada Rabu 23/11/2022.

Sebelumnya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pangandaran , telah memberikan himbauan kepada para pelaku usaha hiburan malam di tiga lokasi untuk tutup paling lambat hari senin 07/11/2022.

Dan beberapa pemilik tempat hiburan sudah metutup tempatnya secara sukarela, sebelum akhirnya ditutup secara keseluruhan oleh petugas hari ini (23/11).

Kasatpol PP Pangandaran Dedih Rakhmat mengatakan, sebanyak 33 tempat hiburan malam itu tidak berizin dan terindikasi melakukan praktik maksiat. Maksiat yang dimaksud adalah praktik prostitusi.

"Penutupan kami tandai dengan penerapan stiker di setiap bangunan tempat hiburan malam. Ini penutupan sementara, tanpa waktu yang belum ditentukan," kata Dedih, Rabu 23 November 2022.

Dedih menuturkan, untuk penutupan permanen ada ketentuannya, yakni harus berdasarkan keputusan pengadilan. Ke depan akan ada pembahasan lagi soal penutupan tersebut.

"Pemkab juga sedang mengkaji bagaimana konsep ke depannya dalam penataan wisata Pangandaran. Baik itu dari segi tata ruang, norma maupun sosial," tuturnya.

Menurutnya, pihaknya hanya melakukan penegakan peraturan saja. Soal izin dan lain-lain ada leadingnya. Sementara itu, dalah seorang warga di Pasar Wisata (PW) Yadi mengatakan, aturan memang harus diterapkan.

Namun di sisi lain, Pangandaran merupakan daerah wisata dan tak sedikit orang yang menggantungkan hidupnya di tempat ini.

"Kami hanya berharap ada jalan terbaik untuk para pengusaha hiburan malam. Semoga saja Pemkab bisa memikirkan nasib dari mereka yang menggantungkan hidupnya pada usaha ini," kata Yadi.

Seperti yang kita ketahui, hiburan malam tak terpisahkan dari kehidupan di daerah pariwisata, begitupun dengan kawasan Objek wisata yang ada di Kabupaten Pangandaran.

Warga maupun wisatawan menikmatinya dengan berbagai tujuan, untuk bersosialisasi ataupun sekedar untuk hiburan. Keberadaannya pun bisa menjadi penggerak roda perekonomian.

Editor : Irfan Ramdiansyah

Follow Berita iNews Pangandaran di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut