get app
inews
Aa Text
Read Next : Pengacara Eks Sekdis Gugat Praperadilan Polres Pangandaran di PN Ciamis

Hari Raya Idul Adha 1443 H, Polres Pangandaran Qurban 3 Ekor Sapi Dan 7 Ekor Kambing

Minggu, 10 Juli 2022 | 14:49 WIB
header img
Polres Pangandaran Qurban 3 Ekor Sapi Dan 7 Ekor Kambing (Foto: iNewsPangandaran.id/Irfan ramdiansyah)

“Pemberian hewan Qurban ini sebagai bentuk kepedulian antar sesama dalam wujud menjalin silaturahmi di Hari Raya Idul Adha,” katanya.

Sementara itu Kabag SDM, Kompol Syapiyudin mengatakan, kegiatan ini mudah- mudahan bisa rutin dilakukan oleh Polres Pangandaran setiap tahunnya sebagai bentuk kepedulian Polri kepada warga Masyarakat yang kurang mampu dan warga yang berada di sekitar Mapolres.

Hukum melaksanakan kurban adalah sunah yang sangat dianjurkan bagi tiap umat muslim, baligh, berakal dan mampu.

Adapun yang dimaksud mampu ialah memiliki kelebihan harta untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sendiri maupun yang wajib dinafkahinya saat hari Idul Adha. Namun, hukum kurban bisa menjadi wajib jika menjadi nadzar, tutup Kompol Syapiyudin.

Editor : Irfan Ramdiansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut