Larangan Bawa Motor ke Sekolah Mulai Diterapkan, Siswa SMP di Pangandaran Jalan Kaki ke Sekolah
PANGANDARAN, iNewsPangandaran.id – Kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang melarang siswa membawa kendaraan bermotor ke sekolah mulai diberlakukan di berbagai wilayah, termasuk Kabupaten Pangandaran.
Di SMP Negeri 1 Padaherang, aturan ini sudah mulai diterapkan dan mengubah suasana pagi hari di lingkungan sekolah. Pemandangan berbeda tampak di pagi hari. Para siswa-siswi Sekolah Menengah Pertama kini berjalan kaki menuju sekolah.
Di gerbang sekolah, mereka disambut hangat oleh para guru sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan yang bertujuan menumbuhkan kedisiplinan dan kebiasaan hidup sehat ini.
Meski masih dalam masa penyesuaian, para siswa mulai beradaptasi. Beberapa tampak bergegas agar tidak terlambat, sementara lainnya mengeluhkan kaki pegal karena belum terbiasa berjalan jauh.
Kepala sekolah SMP Negeri 1 Padaherang mengungkapkan bahwa belum semua siswa sepenuhnya menaati aturan ini.
Meskipun sempat menuai beragam reaksi dari siswa maupun wali murid, kebijakan ini dinilai sebagai langkah edukatif yang positif.
Diharapkan, kebiasaan berjalan kaki dapat membentuk pola hidup sehat serta memperkuat karakter disiplin di kalangan pelajar sejak usia dini. Langkah kecil ini diyakini mampu membawa perubahan besar.
Dari Pangandaran, kebijakan larangan membawa kendaraan ke sekolah menjadi contoh nyata pendidikan karakter yang dimulai di luar ruang kelas.
Editor : Irfan RamdiansyahFollow Berita iNews Pangandaran di Google News