Sementara itu Kasatpol Airud Polres Pangandaran, AKP Sugianto dengan anggotanya melakukan hal yang sama dengan memasang rambu - rambu di setiap bibir Pantai, seperti sepanduk larangan berenang bagi Wisatawan khususnya di Pantai Karapyak Kecamatan Kalipucang.
"Guna untuk meminimalisir kecelakaan laut, dan Wisatawan yang tentunya harus mau mengikuti aturan - aturan yang sudah di terapkan demi keselamatan bersama," ujarnya.
Untuk pantai Karapyak ini pantainya relatif tidak aman untuk di gunakan aktivitas berenang bagi para Wisatawan.
"Itu akan di lakukan di setiap Obyek Wisata Di Pangandaran di antaranya, di sepanjang pantai Barat Pangandaran, sport - sport tertentu yang berbahaya juga akan di pasang juga di pantai batu hiu juga Madasari," pungkasnya.
Editor : Irfan Ramdiansyah
Artikel Terkait