“Kami masih melakukan pendalaman terhadap keterangan korban dan pihak-pihak yang diamankan. Kami tidak ingin menyimpulkan terlebih dahulu sebelum seluruh fakta dan keterangan diperoleh,” katanya.
Hingga kini, belum ada kesimpulan mengenai dugaan pelanggaran hukum dalam kasus tersebut. Polisi masih mengumpulkan keterangan dan alat bukti untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.
Karena SR masih berusia 15 tahun, Polres Pangandaran memastikan proses penanganan dilakukan dengan mengutamakan perlindungan serta kepentingan terbaik bagi korban.
Kasus ini pun masih bergulir. Polisi masih terus mendalami apa yang sebenarnya terjadi hingga SR berada di penginapan tersebut.
Editor : Irfan Ramdiansyah
Artikel Terkait
