PANGANDARAN, iNewsPangandaran.id - Kesabaran nelayan Pangandaran tampaknya sudah berada di ujung tanduk. Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Pangandaran, Jeje Wiradinata, meluapkan kemarahannya dalam rapat koordinasi penanggulangan dampak tumpahan batu bara yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Pangandaran, Senin (22/6/2026).
Di hadapan jajaran pejabat daerah, Jeje secara terbuka mengkritik lambannya respons pemerintah dalam menangani dugaan pencemaran laut akibat tumpahan batu bara yang disebut-sebut mengandung limbah B3 berbahaya.
"Saya tujuh hari menunggu pemerintah daerah, tujuh hari menunggu pihak-pihak terkait untuk mengambil langkah-langkah," tegas Jeje dengan nada tinggi.
Menurutnya, pencemaran yang terjadi bukan persoalan sepele. Laut yang selama ini menjadi sumber penghidupan ribuan nelayan diduga telah terpapar material berbahaya yang berpotensi mengandung logam berat seperti arsenik dan merkuri.
Jeje mengaku kecewa karena pada hari-hari awal pascakejadian, nyaris tidak terlihat langkah pengamanan serius di lapangan. Tidak ada penjagaan khusus di kawasan perairan terdampak maupun larangan tegas bagi nelayan untuk menangkap ikan di area yang diduga tercemar.
"Saya tidak melihat ada polisi menjaga wilayah perairan. Saya juga tidak melihat ada imbauan nelayan tidak boleh menangkap ikan di daerah situ. Kalau nanti tercemar merkuri, ikan yang ditangkap bisa berbahaya luar biasa bagi masyarakat," katanya.
Kekhawatiran itu bukan tanpa alasan. Merkuri merupakan logam berat yang dapat terakumulasi dalam tubuh ikan dan kemudian masuk ke rantai makanan manusia. Dampaknya bisa berlangsung dalam jangka panjang dan mengancam kesehatan masyarakat.
Lebih jauh, Jeje mengungkapkan kawasan yang terdampak pencemaran merupakan wilayah penting bagi ekosistem laut Pangandaran. Area tersebut dikenal sebagai nursery ground atau tempat berkembang biaknya berbagai jenis biota laut sekaligus kawasan konservasi yang selama ini dijaga keberlangsungannya.
Jika pencemaran terus meluas, bukan hanya lingkungan yang rusak. Nelayan pun terancam kehilangan sumber penghasilan. Data HNSI mencatat kerugian sektor perikanan di kawasan Batu Karas selama lima bulan terakhir telah menembus lebih dari Rp2 miliar.
Sementara di wilayah Bojong Salawe, kerugian nelayan diperkirakan sudah melampaui Rp1 miliar. Kondisi paling berat dirasakan nelayan tradisional yang hanya mampu melaut dalam radius dua hingga tiga mil dari garis pantai.
Atas kondisi tersebut, HNSI menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah dan pihak terkait. Pertama, meminta area terdampak segera ditutup sementara dari aktivitas penangkapan ikan sampai hasil uji laboratorium kualitas air diumumkan secara resmi.
Kedua, pemerintah diminta memberikan kompensasi langsung kepada nelayan yang kehilangan penghasilan akibat penutupan wilayah tangkap.
Ketiga, pihak yang bertanggung jawab atas pencemaran harus melakukan pemulihan lingkungan, termasuk rehabilitasi mangrove minimal tiga hektare sebagai bentuk ganti rugi ekologis terhadap kawasan konservasi yang terdampak.
Selain itu, Jeje juga mendesak Kesyahbandaran memperketat pengawasan terhadap kapal-kapal yang melintas di jalur pelayaran Pangandaran. Menurutnya, pemeriksaan tidak boleh hanya berfokus pada dokumen administrasi, tetapi juga harus menyentuh kondisi fisik kapal secara menyeluruh untuk mencegah kejadian serupa terulang.
Hingga kini, nelayan dan masyarakat pesisir masih menunggu hasil resmi uji laboratorium dari Dinas Lingkungan Hidup serta rekomendasi dari Kementerian Lingkungan Hidup terkait tingkat pencemaran yang terjadi.
Sementara itu, sorotan publik semakin tajam. Masyarakat menanti langkah cepat pemerintah untuk menyelamatkan ekosistem laut dan mata pencaharian nelayan, sebelum dampak pencemaran berubah menjadi bencana lingkungan yang lebih besar.
Editor : Irfan Ramdiansyah
Artikel Terkait
