PANGANDARAN, iNewsPangandaran.id - Aksi pencurian kendaraan bermotor yang selama ini bikin warga Pangandaran waswas akhirnya mulai terkuak. Jajaran Resmob Satreskrim Polres Pangandaran sukses membongkar dua kasus curanmor di wilayah berbeda. Tak main-main, tiga terduga pelaku berhasil diamankan, dan salah satunya ternyata residivis kambuhan yang sudah berkali-kali keluar masuk penjara.
Pengungkapan kasus ini disampaikan langsung dalam konferensi pers yang dipimpin Kapolres Pangandaran AKBP Ikrar Potawari, didampingi jajaran Satreskrim, di Mapolres Pangandaran Senin (12/01/2026).
Polisi membeberkan secara gamblang bagaimana para pelaku menjalankan aksinya hingga akhirnya bisa diringkus.
Kasus pertama terjadi di wilayah Kecamatan Cimerak. Dua terduga pelaku berinisial AR dan WH menjalankan aksinya dengan modus klasik namun berbahaya, yakni merusak kunci kontak menggunakan kunci T. Dalam hitungan menit, sepeda motor korban raib digondol pelaku.
Namun khusus pelaku WH, polisi belum bisa menghadirkannya dalam konferensi pers. Pasalnya, yang bersangkutan saat ini ditahan di Polres Tasikmalaya karena tersangkut kasus pidana lain. Fakta ini semakin menguatkan dugaan bahwa pelaku merupakan pemain lama di dunia kejahatan.
Editor : Irfan Ramdiansyah
Artikel Terkait
