PANGANDARAN, iNewsPangandaran.id - Euforia malam pergantian tahun di Pangandaran sempat tercoreng ulah puluhan pengendara motor yang nekat menggeber knalpot bising. Aksi tersebut langsung ditindak tegas oleh jajaran Polres Pangandaran dengan mengamankan sedikitnya 40 unit sepeda motor.
Penertiban dilakukan saat suasana malam tahun baru tengah ramai oleh wisatawan dan warga lokal. Suara knalpot brong yang meraung-raung dianggap mengganggu kenyamanan serta berpotensi memicu gangguan kamtibmas.
Padahal sebelumnya, pihak kepolisian sudah berulang kali memberikan imbauan agar masyarakat tidak menggunakan knalpot tidak standar, terlebih saat momen pergantian tahun yang dipadati pengunjung.
Kapolres Pangandaran AKBP Andri Kurniawan menegaskan, tindakan tegas ini dilakukan demi menjaga ketertiban dan kenyamanan bersama.
“Kami sebelumnya sudah memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis. Namun masih ditemukan pelanggaran, sehingga kami lakukan penindakan demi kenyamanan dan keamanan bersama,” ujar AKBP Andri Kurniawan.
Menurutnya, penggunaan knalpot bising tidak hanya mengganggu kenyamanan, tetapi juga berpotensi memicu konflik serta membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.
Polres Pangandaran pun memastikan kegiatan patroli dan penertiban akan terus dilakukan selama masa libur tahun baru. Masyarakat diimbau untuk ikut menjaga situasi tetap kondusif, agar momen pergantian tahun bisa dirayakan dengan aman, tertib, dan nyaman bagi semua pihak.
Editor : Irfan Ramdiansyah
Artikel Terkait
