PANGANDARAN, iNews.id - Para pedagang kantin di area parkir masjid Al Istiqomah Pangandaran Jawa Barat resah, Pasalnya mereka mendapatkan surat pemberitahuan dari pengurus DKM harus membereskan barang-barang di kantin mereka, karena akan ada pembangunan disekitar area masjid.
Para pedagang sesalkan keputusan tersebut, apalagi sebentar lagi mau lebaran, dimana momen itu selalu ditunggu oleh para pedagang, sementara dalam surat pemberitahuan tersebut tidak tertulis kelanjutan nasib para pedagang.
Dalam surat tersebut tertulis, berdasarkan musyawarah Pengurus DKM, meminta kepada seluruh pedagang agar segera mengosongkan barang dagangan & warungnya masing-masing karena akan segera dilakukan pembangunan gerbang & pemasangan paving blok diparkiran halaman Masjid Besar Al-Istigomah.
Barang-barang milik pedagang silahkan dibawa pulang, kecuali bajring bangunan warung, Karena itu aset masjid hibah dari bupati Pangandaran.
Dalam surat tersebut juga tertulis tembusan kepada Camat Pangandaran, Kapolsek Pangandaran dan Danramil Pangandaran.
Salah seorang pedagang Maryati mengatakan,kenapa harus sekarang, sebentar lagi kan mau lebaran, sudah itu para pedagang tidak diajak rundingan, dan yang ia tahu, Bupati membangun bajring untuk menata para pedagang agar tidak semrawut.
" Ngga , kami tidak diajak rundingan, sudah gitu kami juga kan bayar iuran 5 ribu rupiah tiap hari, sekarang tiba tiba harus mengosongkan warung, trus bagi yang tidak punya tempat , mau berjualan dimana , apalagi masih jaman pandemi seperti sekarang, nyari duit susah," kesal nya.
Pedagang lain Maryadi mengatakan, dirinya bingung harus berjualan dimana lebaran nanti, karena tak punya tempat lagi.
" Ya saya bingung harus Berjualan dimana nanti, ini tempat satu-satunya ngga ada lagi, bahkan menambah atap depan warung, material nya baru lunas , sekarang harus di bongkar lagi " keluh Maryadi .
Camat Pangandaran Yadi Setyadi saat di konfirmasi melalui pesan WhatsApp, pihaknya belum menerima surat pemberitahuan tersebut.
"Saya sampai hari ini belum menerima surat tembusan pemberitahuan tersebut," ujar Yadi.
Begitu pun dengan Kapolsek Pangandaran, Kompol Haryono saat dihubungi melalui telepon mengatakan, dirinya pun belum menerima surat tembusan pemberitahuan tersebut.
" Sama seperti pa Camat, saya juga belum menerima surat tersebut," kata nya.
Sementara itu Pihak Dkm saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, belum memberikan jawaban.
Kini para pedagang hanya bisa berharap, kalau pun iya harus dibongkar, tunggu setelah lebaran, itu pun dengan kepastian mereka bisa berjualan kembali.
Editor : Irfan Ramdiansyah
Artikel Terkait