PANGANDARAN, iNews.id - Polres Pangandaran terus melakukan pengembangan atas kasus pencurian hewan ternak di wilayah Kecamatan Langkaplancar, Kabupaten Pangandaran Jawa Barat, pada Senin dinihari tanggal 4 April 2022 kemarin.
PLT Kapolres Pangandaran AKBP Hidayat SH, SIK, melalui Kasat Reskrim AKP Luhut Sitorus SH.MH.menyampaikan, Kepolisian Polres Pangandaran sudah berhasil mengamankan empat orang pelaku pencurian hewan ternak kambing milik warga.
AKP Luhut Sitorus juga menambahkan, disaat melakukan penangkapan, sempat ada aksi saling kejar kejaran dengan pelaku, namun keempatnya berhasil kita amankan, paparnya.
Adapun identitas pelaku yang berhasil kita amankan diantaranya, inisial OS (71) warga Tasikmalaya, inisial A(45) warga Garut, inisial Y (46) warga Garut, dan inisial YH (47) warga Garut .
"Selain ke-empat pelaku, kita juga berhasil mengamankan Barang Bukti (BB) berupa dua ekor kambing yang disimpan di bagasi mobil juga kendaraan jenis mobil Avanza yang di pakai kawanan pelaku dalam menjalankan aksinya.," Ujar Luhut.
Atas kasus pencurian hewan ternak kambing tersebut, Polres Pangandaran, terus melakukan pengembangan, karena ada kemungkinan pelaku lebih dari empat orang, jelasnya.
Ia juga menyampaikan ada satu orang pelaku yang saat ini sedang menjalani perawatan medis, karena terkena timah panas saat aksi kejar kejaran, pungkasnya
Editor : Irfan Ramdiansyah
Artikel Terkait