“Kami lakukan penindakan agar ada efek jera, karena penggunaan knalpot brong dan kebut-kebutan sudah sangat meresahkan masyarakat. Kendaraan langsung kami amankan, sementara pengendara kami berikan pembinaan,” ujarnya.
Para remaja tersebut kemudian dipanggilkan orang tuanya. Mereka juga dipaksa menandatangani surat pernyataan agar tak lagi mengulangi ulahnya.
Sementara itu, motor sitaan kini ditahan di Pos Lantas Polres Pangandaran sebagai barang bukti. Polisi memastikan razia ini bukan yang terakhir.
Tujuannya jelas, jalan raya harus kembali nyaman, bukan arena ugal-ugalan dan knalpot brong yang bikin kuping warga sakit.
Editor : Irfan Ramdiansyah
Artikel Terkait