" Agar tidak terulang peristiwa seperti ini dan untuk memberi efek jera terhadap anggotanya yang arogan, pimpinan Polda Jabar serta Polres Sumedang, untuk segera memberikan penanganan kepada oknum anggota Polisi tersebut ," kata Iqwan . Selasa (29/3/2022).
Lebih lanjut Iqwan menambahkan, tindakan oknum polisi tersebut sangat brutal dan tidak mencontohkan seorang pengayom Masyarakat.
" Sebagai penegak hukum, polisi harusnya memberikan perlindungan terhadap jurnalis, bukan malah melakukan tindakan kekerasan atau pemukulan. Walaupun tidak sedang melakukan tugas jurnalis, namun sebagai warga negara, berhak melaporkan atas penganiayaan dan pemukulan dan mendapat perlindungan hukum" Pungkasnya.
Editor : Irfan Ramdiansyah
Artikel Terkait