PANGANDARAN, iNews.id - 5 Desa dari 93 desa yang pencapaian realisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) 100 persen per 31 Desember 2021. Menerima penghargaan dari pemerintah daerah Kabupaten Pangandaran Jawa barat.
Ke 5 Desa tersebut menerima penghargaan di gedung Islamik Center Pangandaran, saat launching SPPT - PBB - P2 (Pajak Bumi dan bangunan sektor Perdesaan dan Perkotaan) tahun 2022.
Selain 5 Desa tersebut, ada 6 Desa menerima penghargaan atas pencapaian realisasi PBB nya mencapai 90 hingga 95 persen per 31 Desember 2021.
Bupati Jeje Wiradinata bersama Wakil Bupati Ujang Endin Indrawan beserta jajarannya serta Ketua DPRD Kab Pangandaran pun hadir dalam Launching SPPT - PBB - P2 yang dilaksanakan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pangandaran.
Dalam kesempatan tersebut,Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata mengatakan, PBB-P2 ini meningkatkan pendapatan daerah, dirinya pun meminta kepada semua elemen masyarakat agar bisa membayar pajak tepat waktu dan bagi para perangkat desa untuk melaksanakan pemungutan PBB - P2.
"pajak ini merupakan modal untuk pembangunan di Kabupaten Pangandaran," kata Jeje.
Ia pun mengungkapkan terima kasihnya kepada pemerintah desa yang telah melakukan pemungutan dan pembayaran PBB- P2 tahun 2021 dengan tepat waktu.
"Saya berharap untuk lebih ditingkatkan lagi agar target SPPT PBB tahun 2022 bisa tercapai," ujarnya.
Lebih lanjut Jeje menuturkan, kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk apresiasi pemerintah dalam membantu masyarakat untuk mempermudah pembayaran pajak, sehingga diharapkan tingkat kesadaran masyarakat dalam membayar pajak meningkat.
Ke 5 desa yang pencapaian realisasi PBB mencapai 100 persen tersebut yakni Desa Bangunkarya dan Desa Pangkalan Kecamatan Langkaplancar, Desa Cimindi Kecamatan Cigugur, Desa Parakanmanggu Kecamatan Parigi serta Desa Kertayasa Kecamatan Cijulang.
Sedangkan untuk 6 Desa yang mencapai realisasi PBB nya mencapai 90 hingga 95 persen adalah, Desa Cibuluh Kecamatan Kalipucang (95,06 persen), Desa Pananjung Kecamatan Pangandaran (92,33 persen), Desa mekarsari (92,14 persen) Desa Kertamukti (91,89 persen), dan Desa Legokjawa (91,59 persen) kecamatan Cimerak dan terakhir Desa Ciganjeng Kecamatan Padaherang (90,71 persen).
Kepala Bapenda Kabapaten Pangandaran Dadang Solihat mengatakan, Pangandaran dengan tingkat pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat menjadi salah satu kabupaten yang memiliki potensi pendapatan yang cukup besar.
Hanya saja lanjut Dadang, pada pelaksanaan pengelolaan pajak masih perlu ditingkatkan, hal itu disebabkan tingkat pemahaman akan pentingnya membayar pajak yang masih relatif rendah, hingga berpengaruh kepada tingkat kepatuhan wajib pajak, selain itu juga disebabkan oleh beberapa faktor diantaranya dikarenakan adanya Covid-19.
"Kita berharap warga Kabupaten Pangandaran bisa menjadi warga yang cerdas yang sadar akan hak dan kewajibannya, dimana membayar pajak bukan lagi menjadi hal yang menakutkan melainkan menjadi suatu kebanggaan sebagai warga negara yang baik," kata Dadang.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran Asep Nurdin memberikan mengapresiasi pemerintah daerah dalam upaya peningkatan pajak dengan berbagai inovasi.
"pemerintah daerah khususnya Bapenda mempunyai inovasi untuk meningkatkan pajak daerah, terutama pajak hotel dan restoran di kawasan objek wisata," pungkasnya.
Editor : Irfan Ramdiansyah
Artikel Terkait