Dalam kesempatan tersebut,Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata mengatakan, PBB-P2 ini meningkatkan pendapatan daerah, dirinya pun meminta kepada semua elemen masyarakat agar bisa membayar pajak tepat waktu dan bagi para perangkat desa untuk melaksanakan pemungutan PBB - P2.
"pajak ini merupakan modal untuk pembangunan di Kabupaten Pangandaran," kata Jeje.
Ia pun mengungkapkan terima kasihnya kepada pemerintah desa yang telah melakukan pemungutan dan pembayaran PBB- P2 tahun 2021 dengan tepat waktu.
"Saya berharap untuk lebih ditingkatkan lagi agar target SPPT PBB tahun 2022 bisa tercapai," ujarnya.
Lebih lanjut Jeje menuturkan, kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk apresiasi pemerintah dalam membantu masyarakat untuk mempermudah pembayaran pajak, sehingga diharapkan tingkat kesadaran masyarakat dalam membayar pajak meningkat.
Editor : Irfan Ramdiansyah
Artikel Terkait