Warga Desa Sukahurip Geruduk Kantor Desa, Tuntut Transparansi Pengelolaan Keuangan

Eris Riswana
Warga geruduk Desa Sukahurip. ( Foto: iNewsPangandaran.id)

PANGANDARAN, iNewsPangandaran.id – Puluhan warga Desa Sukahurip, Kecamatan/Kabupaten Pangandaran, mendatangi kantor desa pada Kamis (10/4/2025) guna menuntut transparansi dalam pengelolaan keuangan desa. Mereka melakukan audiensi langsung dengan Kepala Desa dan perangkat desa lainnya di aula kantor desa.

Aksi yang diinisiasi oleh Forum Masyarakat Peduli Desa Sukahurip (FMPDS) ini menyoroti sejumlah persoalan, terutama terkait dugaan pemotongan pajak pembangunan yang mencapai 23 persen, serta ketidakjelasan informasi sejumlah proyek infrastruktur yang dilaksanakan pada tahun anggaran 2023–2024.

"Kami hanya ingin menanyakan soal keterbukaan informasi publik. Ada ketidakpuasan masyarakat terhadap kurangnya transparansi dari pemerintah desa," ujar Idin Misbahudin, perwakilan FMPDS, kepada wartawan.

Idin juga menyampaikan bahwa pihaknya akan berkonsultasi dengan ahli hukum perpajakan guna mengkaji legalitas pemotongan tersebut. Ia berharap, FMPDS bisa menjadi alat kontrol sosial agar roda pemerintahan desa berjalan sesuai aturan.

Editor : Irfan Ramdiansyah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network