PANGANDARAN, iNews.id - Kini Pangandaran sudah dikenal banyak orang se nusantara, kejadian penyelundupan Narkotika jenis sabu 1 Ton beberapa hari yang lalu, BNN harus segera dibentuk di Kabupaten Pangandaran, apalagi Pangandaran sebagai kabupaten pariwisata.
Hal tersebut di utarakan oleh Dr. Erwin Mochamad Thamrin selaku tokoh masyarakat di Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran, Jawa barat.
Menurutnya, dengan kejadian yang terjadi kemarin, dimana terjadi penyergapan penyelundupan sabu 1 ton yang menggunakan transportasi air, oleh Tim kepolisian Polda Jabar, dirinya cukup terkejut, dengan jumlah yang sangat fantastis.
"Sampai 1 ton sabu, ini menjadi satu pertanyaan, apakah ini yang baru pertama kali atau yang ke sekian kali peredaran Narkotika melalui pantai selatan ini," ujar Erwin.
Dengan jumlah yang sangat fantastis, kata Erwin, ini harus menjadi perhatian negara untuk kedepannya.
"Karena, bentangan kurang lebih sekitar 93 Kilometer pantai Pangandaran, yang berbatasan langsung dengan laut lepas, kemudian ada pulau Christmas yang sangat dekat, ini menjadi daerah yang rawan terjadi penyelundupan," ungkapnya.
Masih lanjutnya, Kedepan ia berharap kepada Pemerintah Pusat untuk bisa memfasilitasi keamanan di wilayah tersebut.
"Dengan adanya pangkalan TNI AL ataupun aparat kepolisian yang lebih lengkap," ujarnya.
Pangandaran ini merupakan Daerah Objek Wisata yang sudah di kenal banyak orang, jutaan wisatawan keluar masuk Pangandaran, tempat hiburan juga dimana mana, jadi perlu pengawasan yang sangat ekstra.
"Ini biasanya terjadi di kota - kota besar, peredaran barang haram terjadi, kami berharap BNN bisa segera dibentuk di wilayah hukum Kabupaten Pangandaran," kata Erwin.
Selanjutnya, Pemerintah Daerah berkewajiban untuk mitigasi peredaran - peredaran daripada narkotika ini.
"Sebuah komitmen yang saya pikir tidak terlalu berlebihan kalau diawali oleh Pemerintah Kabupaten Pangandaran sendiri. Yaitu, dengan cara pemeriksaan test urine kepada pejabat - pejabat publik. Jangan sampai, kita memitigasi ke Masyarakat tapi ternyata di tubuh kita sendiri juga ada," ujarnya.
Ia mengira, hal tersebut menjadi satu komitmen dalam rangka memerangi peredaran narkotika.
"Dan semoga, bisa diupayakan untuk memeriksaan urine pejabat - pejabat publik baik dari ASN, bukan ASN, anggota dewan (DPRD) dan lain sebagainya," ucapnya.
Memang, hal ini bukan menjadi keharusan. Tetapi, ini menjadi kewajiban untuk memitigasi peredaran Narkotika dan menyatakan perang terhadap Narkotika.
"Ketika kita berperang dengan narkotika, otomatis kita harus bersih dulu dari narkotika," pungkasnya.
Editor : Irfan Ramdiansyah
Artikel Terkait