Mulai hari ini,Kemenhub Bebaskan Swab dan Antigen Bagi Pengguna Transportasi Udara Yang Di Vaksin

Irfan ramdiansyah
Menhub Budi karya sumadi melepas maskapai Trigana air dalam penerbangan kargo perdana di bandara internasional Kertajati Majalengka.(foto: iNewsPangandaran.id/Zen)

MAJALENGKA, iNews.id - Mulai hari ini kementerian perhubungan membebaskan pengguna transportasi udara, untuk tidak diswab dan antigen bagi yang sudah dilengkapi dengan vaksin. Dan jika belum maka masyarakat akan diswab atau antigen .

Hal itu disampaikan juru bicara kementerian perhubungan, Adita Irawati , ketika mendampingi menteri perhubungan Budi karya sumadi saat meresmikan penerbangan kargo perdana maskapai trigana air , di bandara internasional kertajati , Jumat (11/04/2022).

"Dari hasil studi banding dan kajian lintas sektoral serta rakor dengan Presiden Joko widodo , Kemenhub mengeluarkan surat edaran nomor 21 tahun 2022 tentang juklak perjalanan orang dalam negeri dengan transportasi udara pada masa pandemi covid-19 ," ujarnya.

Menurut Adita irawati kepada wartawan menjelaskan, setelah lengkap dari hasil kajian dan studi banding , kami mengeluarkan surat edaran tapi yang utama tetap menjaga prokes . 

"kami menerbitkan surat edaran tentang pemberlakuan transportasi udara mulai hari ini tapi yang utama tetap jaga prokes dan kami lakukan itu sesuai kajian dan studi banding," kata Adita. 

Editor : Irfan Ramdiansyah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network