MAJALENGKA, iNews.id - Mulai hari ini kementerian perhubungan membebaskan pengguna transportasi udara, untuk tidak diswab dan antigen bagi yang sudah dilengkapi dengan vaksin. Dan jika belum maka masyarakat akan diswab atau antigen .
Hal itu disampaikan juru bicara kementerian perhubungan, Adita Irawati , ketika mendampingi menteri perhubungan Budi karya sumadi saat meresmikan penerbangan kargo perdana maskapai trigana air , di bandara internasional kertajati , Jumat (11/04/2022).
"Dari hasil studi banding dan kajian lintas sektoral serta rakor dengan Presiden Joko widodo , Kemenhub mengeluarkan surat edaran nomor 21 tahun 2022 tentang juklak perjalanan orang dalam negeri dengan transportasi udara pada masa pandemi covid-19 ," ujarnya.
Menurut Adita irawati kepada wartawan menjelaskan, setelah lengkap dari hasil kajian dan studi banding , kami mengeluarkan surat edaran tapi yang utama tetap menjaga prokes .
"kami menerbitkan surat edaran tentang pemberlakuan transportasi udara mulai hari ini tapi yang utama tetap jaga prokes dan kami lakukan itu sesuai kajian dan studi banding," kata Adita.
Editor : Irfan Ramdiansyah
Artikel Terkait