Kurang memadai, Pagu Anggaran Bantuan Rutilahu Naik Menjadi Rp 20 Juta Di Tahun 2022

Irfan ramdiansyah
Ijah Hartini saat Reses di beberapa Desa Di Kabupaten Pangandaran,( foto: iNewsPangandaran.id/ist)

PANGANDARAN, iNews.id - Anggota Dewan Komisi IV DPRD Provinsi Jawa barat Fraksi PDI Perjuangan, Ijah Hartini, tanggapi bantuan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) oleh Provinsi Jawa Barat senilai Rp 17,5 Juta per penerima,yang dirasa tidak mencukupi.

Hal tersebut diungkapkan Ijah Hartini saat Reses di beberapa Desa Di Kabupaten Pangandaran, di selingi dengan peninjauan ke lokasi penerima manfaat bantuan rutilahu, Rabu (09/03/2022).

Ijah mengatakan,penerima manfaat rutilahu dinilai sudah baik dan diterima oleh masyarakat, seperti di Desa Ciganjeng kecamatan Padaherang.

"Kalau di lihat, setelah melakukan pemantauan ke beberapa rumah, masyarakat terlihat senang," ucap Ijah.

Namun, bantuan rutilahu dengan pagu anggaran senilai Rp 17,5 Juta per penerima,dirasa tidak cukup. Mungkin bagi mereka mendapatkan bantuan rutilahu membuat mereka senang,karena bisa merenovasi rumahnya yang menjadi kebutuhan dasar, kata Ijah.

" Saya pikir pagu anggarannya itu harus ditingkatkan, Karena dengan pagu senilai Rp 17,5 juta itu,kurang memadai. Sehingga, terlalu berat swadaya mereka (menerima batuan rutilahu), " Ujarnya.

Ijah menambahkan, untuk di Kabupaten Pangandaran sendiri, yang mendapatkan bantuan rutilahu tahun 2021 sebanyak 970 penerima, dan tahun 2022 sekitar 540 penerima.

"di tahun 2022 ini kalau tidak salah ada sekitar 540 penerima bantuan rutilahu. Dan pagu anggarannya pun, dinaikkan menjadi Rp 20 juta. Semoga ini bisa bermanfaat serta tidak terlalu memberatkan swadaya penerima bantuan ," Pungkas Ijah.

Editor : Irfan Ramdiansyah

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network